Politik
Bupati Kukar Aulia Rahman Basri Gabung Gerindra, DPC Kukar Sambut Terbuka
TENGGARONG, Kaltimtoday.co - Kabar bergabungnya Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Aulia Rahman Basri, ke Partai Gerindra akhirnya sudah dipastikan. Setelah spekulasi menguat pasca kehadirannya di Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Gerindra, DPC Gerindra Kukar secara resmi menyambut bergabungnya Aulia.
Kehadiran Aulia dalam kegiatan Rakerda pada Minggu (23/11/2025) kini menjadi penanda formal masuknya ia ke barisan partai berlambang Garuda tersebut.
Ketua Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Gerindra Kukar, Alif Turiadi, mengatakan bahwa Gerindra adalah partai yang terbuka bagi siapa saja, termasuk kepala daerah. Bergabungnya Aulia dinilai sebagai sinyal penguatan politik di Kukar yang sejalan dengan agenda pembangunan nasional.
“Gerindra adalah partai pendukung pemerintah. Program Pak Prabowo seperti makan bergizi gratis dan Koperasi Merah Putih menjadi fokus yang harus kita sukseskan. Siapa pun yang mendukung program itu tentu kami terima dengan baik,” ujar Alif.
Sekretaris DPC Gerindra Kukar, Muhammad Irkham, memberikan penekanan bahwa keputusan Aulia bergabung bukanlah sekadar formalitas. Ia meyakini langkah ini akan memperkuat posisi Kukar dalam pelaksanaan program prioritas dari pemerintah pusat.
“Kalau Pak Aulia ingin bergabung, tentu kami menyambut baik. Ini menunjukkan keseriusan,” ucap Irkham.
Irkham menjelaskan, Gerindra selalu mendukung kepala daerah yang memiliki komitmen tinggi untuk menyukseskan agenda nasional. Adanya kepala daerah yang menjadi kader akan mempermudah koordinasi, terutama untuk mendorong program-program seperti makan bergizi gratis, sekolah rakyat, koperasi merah putih, hingga peningkatan produksi pertanian di Kukar.
"Siapa pun yang ingin membesarkan partai dan mendukung program pemerintah pasti didukung. Orang bukan kader saja didukung, apalagi kader,” tutup Irkham, berharap Aulia bisa memperkuat pelaksanaan agenda nasional di Kukar.
[TOS]
Related Posts
- Dosen Unmul Kritik Pilkada Lewat DPRD, Sebut Potensi Hidupkan Kembali Orde Baru
- Pemulihan Pasca Bencana Banjir, Kaltim Kirim Bantuan Rp 1 Miliar ke Sumatera Barat
- Komisi III DPR: Pendemo Hanya Bisa Dipidana Jika Picu Keonaran dalam KUHP Baru
- Cegah Praktik Keuangan Ilegal, KUHP Baru Ancam Rentenir dan Pinjol Ilegal dengan Pidana Penjara
- Demokrat Sejalan dengan Presiden Prabowo, Dukung Opsi Pilkada Melalui DPRD









