Nasional
Daftar Bansos Cair Agustus 2026: Cek Nama Penerima, Syarat, dan Besaran Nominalnya
Kaltimtoday.co - Memasuki periode Agustus 2026, penyaluran berbagai program Bantuan Sosial (Bansos) reguler maupun skema penanganan kemiskinan ekstrem kembali digulirkan oleh pemerintah. Proses identifikasi dan penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia mengacu secara terintegrasi pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) serta basis Data Terpadu Kementerian Sosial (Kemensos).
Penyaluran pada bulan Agustus ini merupakan bagian dari skema pencairan tahap ketiga (triwulan III) atau tahap lanjutan untuk skema bulanan dan dwibulanan. Bagi Anda yang ingin mengetahui jenis bantuan yang dicairkan beserta tata cara pengecekannya, simak rincian lengkapnya di bawah ini.
Daftar Bansos yang Dicairkan pada Agustus 2026
1. Program Keluarga Harapan (PKH) PKH merupakan bantuan sosial bersyarat yang berfokus pada peningkatan kualitas hidup penerima manfaat di bidang kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial. Besaran nominal yang diterima disesuaikan dengan komponen anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga (KK):
- Ibu hamil/nifas: Rp750.000 per tahap (Rp3.000.000 per tahun).
- Anak usia dini (0–6 tahun): Rp750.000 per tahap (Rp3.000.000 per tahun).
- Siswa SD/sederajat: Rp225.000 per tahap (Rp900.000 per tahun).
- Siswa SMP/sederajat: Rp375.000 per tahap (Rp1.500.000 per tahun).
- Siswa SMA/sederajat: Rp500.000 per tahap (Rp2.000.000 per tahun).
- Lanjut usia (lansia 60+ tahun): Rp600.000 per tahap (Rp2.400.000 per tahun).
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap (Rp2.400.000 per tahun).
2. Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) / Program Sembako
Bantuan ini disalurkan untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan pokok harian masyarakat kurang mampu. Penerima manfaat mendapatkan alokasi Rp200.000 per bulan, yang umumnya disalurkan secara akumulatif dua bulan (Rp400.000) melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau tiga bulan (Rp600.000) lewat PT Pos Indonesia.
3. Program Indonesia Pintar (PIP) Kemendikbudristek
Pencairan PIP periode Agustus masuk ke dalam termin 2 (Mei–September 2026). Bantuan tunai pendidikan ini disalurkan oleh Kemendikbudristek kepada para siswa berstatus aktif sekolah yang masuk kriteria usulan serta telah menyelesaikan aktivasi rekening simpel:
- SD/MI/sederajat: Rp450.000 per tahun (siswa baru/akhir: Rp225.000).
- SMP/MTs/sederajat: Rp750.000 per tahun (siswa baru/akhir: Rp375.000).
- SMA/SMK/MA/sederajat: Rp1.800.000 per tahun (siswa baru/akhir: Rp500.000–Rp900.000).
4. Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JKN)
Setiap awal hingga pertengahan bulan, pemerintah menyalurkan bantuan nontunai berupa pembayaran penuh iuran bulanan BPJS Kesehatan Kelas 3 bagi warga miskin atau rentan miskin, sehingga penerima dapat mengakses fasilitas kesehatan secara gratis.
Syarat Utama Penerima Bansos Agustus 2026
Agar terdaftar resmi sebagai penerima manfaat, masyarakat harus memenuhi kriteria berikut:
- Memiliki KTP-elektronik dan Kartu Keluarga (KK) yang terdaftar padan (match) di data kependudukan dan pencatatan sipil (Dukcapil) pusat.
- Masuk dalam kelompok keluarga miskin, rentan miskin, atau berada dalam garis desil bawah penilaian sosial ekonomi.
- Tidak ada anggota keluarga dalam satu KK yang bekerja sebagai ASN (PNS/PPPK), prajurit TNI, anggota Polri, maupun pegawai BUMN/BUMD.
- Nama terdaftar aktif pada basis data resmi Kemensos (DTSEN/DTKS).
Cara Cek Penerima Bansos Secara Online
Pengecekan status kepesertaan dapat dilakukan secara mandiri dari perangkat ponsel atau komputer melalui platform resmi Kementerian Sosial.
Melalui Portal Resmi Kemensos:
- Akses laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.
- Tentukan lokasi domisili Anda mulai dari tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan.
- Ketik nama lengkap sesuai yang tertera di KTP.
- Masukkan kode captcha/huruf verifikasi yang ditampilkan di layar.
- Klik Cari Data.
- Sistem akan mencari kecocokan nama dan lokasi untuk menampilkan status penerima, jenis bansos, hingga status penyalurannya.
Melalui Aplikasi Resmi Cek Bansos:
- Unduh aplikasi Cek Bansos resmi Kemensos dari Google Play Store atau App Store.
- Pilih Buat Akun Baru jika belum terdaftar.
- Masukkan data diri mencakup NIK, nomor KK, nama lengkap, serta unggah foto KTP dan selfie memegang KTP.
- Lakukan verifikasi akun melalui email yang didaftarkan.
- Setelah terverifikasi, masuk (login) dan pilih menu Cek Bansos untuk melihat rincian bantuan Anda.
Pengecekan Khusus PIP:
- Kunjungi situs resmi pip.kemdikbud.go.id.
- Masuk ke bagian Cari Penerima PIP.
- Isikan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan NIK peserta didik.
- Selesaikan soal perhitungan sederhana untuk verifikasi, lalu klik Cek Penerima PIP.
Mekanisme Pencairan Bantuan Sosial
Proses penarikan atau penerimaan dana bansos pada periode Agustus dilakukan melalui dua jalur utama:
- Melalui Himpunan Bank Negara (Himbara): Pemegang KKS (BRI, BNI, Mandiri, BTN) dapat melakukan penarikan saldo bantuan tunai secara langsung di mesin ATM atau agen bank resmi terdekat.
- Melalui PT Pos Indonesia: Penerima manfaat yang belum memiliki KKS atau berada di wilayah khusus 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar) akan menerima surat undangan resmi dari pihak kelurahan/RT/RW setempat untuk mengambil dana tunai di Kantor Pos.
Seluruh program bantuan dari pemerintah diberikan secara gratis tanpa potongan administrasi apa pun. Masyarakat diimbau untuk selalu mewaspadai segala bentuk tautan pendaftaran mencurigakan yang beredar di media sosial.
Related Posts
- Kasus Alphard vs Satpam HI, Ini 3 Pasal UU LLAJ yang Siap Jerat Pengemudi
- Kajati Kaltim Berganti, Chatarina Muliana Girsang Ditunjuk Gantikan Supardi
- Salurkan Sembako ke PPDI, PLN Nusantara Power Dorong Pemenuhan Fasilitas Disabilitas
- Tak Panjang Lebar, Fraksi Kebangkitan Hanura Desak Optimalisasi Penggunaan APBD untuk RPJMD
- Utang PFK Melonjak Jadi Rp2,5 Miliar, Fraksi Gerindra DPRD Berau Minta Pemda Bertindak








