DPRD Balikpapan
Danang Optimis PAD Balikpapan Bisa Meningkat
Kaltimtoday.co, Balikpapan - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan dari fraksi Gerindra, Danang Eko Susanto cukup yakin target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Balikpapan pada 2023 ini bisa tercapai.
“Saya rasa kalau untuk target pajak ke depan, insyaallah pasti akan tercapai,” kata Danang Eko Susanto.
Peningkatan PAD dari pajak tersebut bergantung pada cara Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan bisa melakukan pengawasannya terhadap potensi-potensi pajak yang ada di Kota Beriman tersebut.
“Khususnya menyambut IKN (Ibu Kota Negara) ini, terutama kendaraan mobil luar, saat ini berpotensi untuk bisa meningkatkan pajak daerah,” ungkap anggota Komisi II DPRD Balikpapan ini.
Dia pun ingin Pemkot Balikpapan bisa secepatnya membuat aturan untuk menarik pajak kendaraan bermotor yang berplat nomor dari luar Kaltim. Sebab menggunakan jalan di Balikpapan yang notabene dibangun dari pajak warganya.
“Seharusnya, Pemerintah Kota bisa secepatnya membuat aturan untuk menarik pajak kendaraannya yang berplat luar Balikpapan. Sangat aneh kan, menggunakan jalan Balikpapan tapi bayar pajaknya tidak di sini,” tandasnya.
"Pihak Dispenda Balikpapan seharusnya membuat surat untuk peningkatan pajak daerah agar ada kontribusi ke Pemkot Balikpapan,” pungkasnya.
[DIL | RWT | ADV]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Bapenda Kaltim Intensifkan Pajak Aset Tambang dan Sawit, Bidik Potensi Triliunan Rupiah
- Simak Aturan Pajak THR 2026: Gunakan Skema TER dan Cara Menghitungnya
- Pajak Kapal Asing Disorot, Menkeu Purbaya Ancam Pangkas Anggaran Kemenhub
- Target Pajak 2026 Dipatok Rp 2.357 Triliun, Perbaikan Sistem Coretax Jadi Pertaruhan Utama
- Manajemen Mie Gacoan Belum Setor Pajak Parkir ke Pemkot Samarinda Sejak 2024, Operasional Terancam Ditutup









