Internasional

Dinilai Tak Berpihak ke Palestina, MUI Minta Indonesia Mundur dari Dewan Perdamaian Gaza

Network — Kaltim Today 31 Januari 2026 08:50
Dinilai Tak Berpihak ke Palestina, MUI Minta Indonesia Mundur dari Dewan Perdamaian Gaza
Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri World Economic Forum (WEF) 2026 di Congress Hall, Davos, Swiss, Kamis, 22 Januari 2026. (Instagram/Prabowo)

Kaltimtoday.co - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak Pemerintah Indonesia untuk menarik diri dari keanggotaan Board of Peace atau Dewan Perdamaian Gaza. Desakan ini muncul karena lembaga internasional yang dibentuk oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump tersebut dinilai tidak menunjukkan keberpihakan terhadap Palestina.

Wakil Ketua Umum MUI KH M Cholil Nafis menilai keputusan Indonesia bergabung dengan Dewan Perdamaian Gaza sebagai langkah yang janggal. Pasalnya, dalam struktur dewan tersebut terdapat Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, sementara Palestina sebagai pihak yang menjadi korban konflik justru tidak dilibatkan.

“Keikutsertaan Indonesia dalam Board of Peace jelas tidak mencerminkan keberpihakan kepada Palestina. Penggagasnya Trump dan di dalamnya ada Netanyahu yang secara nyata melakukan penjajahan, sementara negara Palestina tidak diikutsertakan,” ujar Cholil Nafis melalui akun X pribadinya @cholilnafis, Jumat (30/1/2026).

Pengasuh Pondok Pesantren Cendekia Amanah, Depok, Jawa Barat, itu juga menyoroti kewajiban finansial yang harus ditanggung Indonesia sebagai anggota Dewan Perdamaian Gaza. Menurutnya, hal tersebut semakin memperkuat alasan agar Indonesia menarik diri.

“Yang aneh, Indonesia justru harus membayar iuran keanggotaan. Sebaiknya Presiden Prabowo menarik Indonesia keluar dari keanggotaan itu,” katanya.

Sikap serupa juga disampaikan Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim. Ia menilai Board of Peace merupakan manifestasi nyata praktik neokolonialisme yang tidak menyentuh akar persoalan Palestina.

“MUI menegaskan bahwa persoalan Palestina bukan sekadar konflik biasa, melainkan bentuk penjajahan, perampasan hak-hak dasar, serta pelanggaran serius dan sistematis terhadap hukum humaniter internasional,” ujar Sudarnoto, dikutip dari laman resmi MUI.

Sudarnoto menegaskan bahwa MUI menolak konsep perdamaian yang dianggap semu dan tidak berlandaskan keadilan. Ia menilai terdapat persoalan struktural serius dalam Board of Peace, terutama terkait posisi Israel yang diperlakukan sebagai anggota setara.

“Keterlibatan Israel sebagai anggota setara, bukan sebagai kekuatan pendudukan yang harus dimintai pertanggungjawaban, merupakan cacat mendasar. Ini menunjukkan bahwa Board of Peace adalah bentuk neokolonialisme,” tegasnya.

Meski demikian, MUI menyatakan menghargai niat Pemerintah Indonesia untuk berkontribusi dalam upaya perdamaian dunia. Namun, MUI mengingatkan bahwa keterlibatan tanpa batasan dan prinsip yang jelas berpotensi menjadikan Indonesia sebagai legitimasi moral bagi skema yang justru merugikan perjuangan kemerdekaan Palestina.

“Perdamaian yang sejati hanya dapat terwujud apabila hak, martabat, dan kedaulatan rakyat Palestina dipulihkan sepenuhnya. Skema Board of Peace tidak menunjukkan arah ke sana,” pungkasnya.

[RWT] 



Berita Lainnya