Daerah
Dishub Kaltim Siapkan Ramp Check Kendaraan Angkutan Umum Jelang Mudik Lebaran 2025
Kaltimtoday.co - Dalam rangka memastikan keselamatan perjalanan selama arus mudik Lebaran 2025, Dinas Perhubungan (Dishub) Kalimantan Timur akan menggelar ramp check atau inspeksi menyeluruh terhadap kendaraan angkutan umum. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan kelayakan operasional kendaraan serta mengurangi risiko kecelakaan di jalan raya.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Kaltim, Irhamsyah, mengungkapkan bahwa ramp check akan dilakukan beberapa hari sebelum Lebaran di berbagai terminal yang tersebar di seluruh wilayah Kalimantan Timur. Pemeriksaan ini akan difokuskan pada dua aspek utama, yaitu kelengkapan administrasi dan kondisi fisik kendaraan.
"Kami akan melakukan ramp check di berbagai terminal untuk memastikan kendaraan angkutan umum memenuhi standar keselamatan. Pemeriksaan mencakup aspek administrasi serta kondisi fisik kendaraan," ujar Irhamsyah dalam konferensi pers di Ruang WIEK Diskominfo Kaltim, Selasa (25/2/2025).
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pemeriksaan administrasi meliputi dokumen penting seperti izin operasional, Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta dokumen pendukung lainnya. Sementara itu, aspek teknis yang diperiksa mencakup komponen utama kendaraan seperti sistem pengereman, lampu, ban, dan komponen vital lainnya.
Dishub Kaltim menegaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan agenda tahunan yang dilakukan secara rutin sebagai langkah antisipatif guna menjaga keselamatan penumpang selama musim mudik. Dengan adanya ramp check ini, diharapkan para pemudik dapat melakukan perjalanan dengan lebih aman dan nyaman.
[RWT]
Related Posts
- BI Kaltim Dorong Digital Farming, Hasil Panen Padi Melonjak Jadi 6,95 Ton per Hektare
- Lepas Kontingen Menuju Kejurnas, Perbasasi Kaltim Dorong Regenerasi Atlet Softball Putri untuk Kembali ke Jalur Juara
- Putaran Pertama Pilrek Unmul 2026, Senat Tetapkan 3 Nama Calon Rektor
- Tak Masuk Usulan Awal Porprov, 5 Cabor Kaltim Tetap Bertanding dengan Biaya Mandiri
- Kapolri Lapor ke Prabowo: 138 Tersangka dan 8 Korporasi Diproses Kasus Karhutla









