Advertorial
Dispora Kaltim Dorong Kabupaten/Kota Fokus pada Pembinaan Usia Dini
Kaltimtoday.co, Samarinda - Pembinaan olahraga di Indonesia masih sering terpusat di kota-kota besar, sementara daerah lain kerap tertinggal. Menyikapi kondisi itu, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kalimantan Timur menegaskan pentingnya pemerataan pembinaan sejak usia dini dengan melibatkan peran aktif pemerintah kabupaten dan kota.
Kepala Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Dispora Kaltim, Rasman Rading, menyebutkan bahwa arah kebijakan tersebut sudah diatur jelas dalam regulasi.
“Kalau berdasarkan Undang-Undang Nomor 11/2022 dan Permenpora Nomor 46, tanggung jawab pembinaan usia dini itu ada di kabupaten/kota. Mereka wajib melakukan pembinaan minimal dua cabang olahraga unggulan dan andalan di wilayahnya,” terangnya.
Menurut Rasman, strategi ini penting agar daerah tidak terbebani membiayai semua cabang olahraga.
“Kalau semuanya mau dibiayai habis, gunung pun habis. Jadi fokus pada cabang-cabang olahraga yang memang diunggulkan dan diandalkan, sesuai kemampuan daerah dan kualitas pelatihnya,” tambahnya.
Selain itu, ia menekankan pentingnya pembentukan sentra pembinaan olahraga di tingkat daerah. Aturan ini dipertegas melalui Permenpora Nomor 11 Tahun 2024 tentang Sentra Pembinaan Olahraga Berbakat Daerah (SPOTDA), yang sebelumnya dikenal dengan PPLD.
“Kabupaten/kota harus mendorong berdirinya SPOTDA atau sekolah khusus olahraga. Bisa memanfaatkan sekolah-sekolah yang punya atensi terhadap pembinaan atlet usia SD hingga SMP. Nanti setelah ada sentra-sentra ini, barulah dibawa ke level provinsi, misalnya melalui SKOI atau SPOTDA Kaltim di tingkat SMA,” jelas Rasman.
Dispora Kaltim menilai pola berjenjang ini akan menciptakan sistem pembinaan yang lebih terstruktur dan berkesinambungan. Dengan begitu, beban pembinaan tidak hanya ditanggung provinsi, melainkan menjadi tanggung jawab bersama seluruh daerah.
“Ini bukan hanya tanggung jawab provinsi, tapi tanggung jawab semua elemen, baik kabupaten maupun provinsi. Kalau pola ini berjalan, saya yakin pembinaan kita akan lebih merata dan berdaya saing,” pungkasnya.
[NKH | ADV DISPORA KALTIM]
Related Posts
- Sengketa Bagi Hasil Rp25,9 Miliar, Petani Tim 37 Kaubun Menanti Putusan Banding
- Rudianto Amirta Dilantik Jadi Rektor Unmul, Kemendiktisaintek Minta Kampus Perkuat Kontribusi
- Karhutla Berulang di Kalimantan, Koalisi PWYP Tagih Akuntabilitas Pemerintah dan Pemegang Izin
- Disnaker Tolak Pencatatan SPK Unmul, Serikat Pekerja Siapkan Sanggahan Ketiga hingga Rencana Hukum Lanjutan
- Boyong 58 Peserta ke Toraja Utara, PKBGT Klasis Kaltimteng Targetkan Hasil Terbaik di Prawira PKBGT 2026









