Daerah
DLH Balikpapan Tambah Jadwal Kerja Petugas Sampah
Kaltimtoday.co, Balikpapan - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Balikpapan menambah jadwal kerja petugas pengangkut sampah, dari tempat pembuangan sementara (TPS) ke tempat pembuangan akhir (TPA). Penambahan jadwal ini dilakukan untuk mengatasi peningkatan jumlah penduduk dan pembuangan sampah sembarangan.
Penambahan jadwal kerja petugas pengangkut sampah menjadi dua, yaitu jadwal malam hari pukul 22.00-05.00 Wita, dan jadwal pagi pada pukul 05.00-13.00 Wita.
Kepala DLH Balikpapan, Sudirman Djayaleksmana mengatakan, penambahan jadwal kerja petugas pengangkut sampah itu dilatarbelakangi sejumlah warga yang masih membuang sampah selain jam yang ditentukan, yaitu malam hari.
Padahal, jadwal pembuangan sampah di Kota Balikpapan telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 04/2022 yang menyebutkan bahwa jam pembuangan sampah warga ditetapkan pada pukul 18.00-06.00 Wita.
Penambahan jadwal kerja petugas pengangkut sampah itu juga menyesuaikan laju pertumbuhan penduduk Balikpapan. Jadwal itu juga mendukung langkah pemerintah kota yang akan melakukan sosialisasi kembali perda pembuangan sampah.
“Mereka yang membuang sampah di luar jadwal yang ditentukan seringkali adalah warga pendatang. Penambahan warga Balikpapan sebagai imbas pemindahan Ibu Kota Nusantara (IKN)," ujarnya.
Selain meningkatkan frekuensi kerja petugas pengangkut sampah, DLH Balikpapan juga akan memanfaatkan mobil kecil keliling untuk mengangkut sampah di luar jam operasional yang telah ditentukan.
Dia menambahkan, DLH Balikpapan hanya bertanggung jawab untuk mengangkut sampah dari TPS ke TPA. Sedangkan sosialisasi dan penempatan TPS menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, warga setempat, dan RT.
Sudirman berharap masyarakat dapat lebih mematuhi aturan pembuangan sampah sebagai upaya bersama menjaga kebersihan lingkungan, terutama di tengah peningkatan jumlah penduduk.
[RWT]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Atap Rumah Sering Bocor Saat Hujan? Kenali 3 Area Rawan dan Solusinya
- Jangan Tunggu Haus! Kenali 4 Tanda Tubuh Mulai Kekurangan Cairan
- Darurat Polusi Udara: 8,1 Juta Kematian Dini dan Ancaman Kesehatan Global
- Benarkah Polusi Udara Picu Perubahan Iklim? Simak Penjelasan Ilmiahnya
- Warga Bakar Sampah Terancam Pidana, Inilah Cara Mengelola Limbah yang Benar









