Nasional
DPR Sahkan Thomas Djiwandono Jadi Deputi Gubernur BI, Isu Kekerabatan Ditepis Profesionalisme
JAKARTA - Komisi XI DPR RI resmi menetapkan Thomas AM Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) setelah melalui proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang berlangsung pada Senin (26/1/2026). Pria yang akrab disapa Tommy ini terpilih melalui musyawarah mufakat untuk menggantikan Juda Agung yang mengundurkan diri.
Ketua Komisi XI DPR, Misbakhun, menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil dalam rapat internal yang berlangsung singkat. Menurutnya, sosok Tommy merupakan figur yang dapat diterima secara lintas partai politik. Meski statusnya merupakan keponakan Presiden Prabowo Subianto, Misbakhun menegaskan bahwa faktor kekerabatan bukanlah dasar pengambilan keputusan.
"Fakta Pak Thomas keponakan Presiden itu ada. Namun, beliau sangat profesional menjelaskan bagaimana kebijakan diambil melalui proses yang benar. Isu kekerabatan bisa dikesampingkan karena adanya profesionalisme yang kuat," tegas Misbakhun usai rapat internal di Gedung DPR RI.
Dalam pengujiannya, Tommy dinilai unggul dalam menjelaskan urgensi sinergi antara kebijakan moneter dan fiskal. Latar belakangnya sebagai mantan Wakil Menteri Keuangan dipandang sebagai nilai tambah yang dapat memperkaya perspektif Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah tantangan global.
Dukungan serupa datang dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Ia menjamin bahwa independensi Bank Indonesia tidak akan terganggu meskipun Deputi Gubernur yang baru memiliki kedekatan dengan lingkaran pemerintah.
"Orang bilang fiskal akan menguasai moneter, tapi itu tidak benar. Begitu dia di sana (BI), dia independen. Saya tidak bisa mengendalikan dia. Harapannya, pengalaman fiskal Tommy justru memberi masukan yang lebih kuat dalam kebijakan moneter," ujar Purbaya.
Secara silsilah, dunia perbankan sentral bukanlah hal asing bagi keluarga Djiwandono. Ayah Tommy, Soedradjad Djiwandono, merupakan Gubernur Bank Indonesia periode 1993-1998. Tommy sendiri merupakan lulusan sarjana sejarah dari Haverford College dan meraih gelar magister di bidang ekonomi internasional dari Johns Hopkins University. Sebelum masuk ke birokrasi, ia memiliki karier panjang sebagai analis finansial di Hong Kong dan Deputy CEO Arsari Group.
Setelah kesepakatan di tingkat komisi ini, hasil keputusan akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa (27/1/2026) untuk disahkan secara resmi, sebelum nantinya dilantik oleh Mahkamah Agung.
[TOS]
Related Posts
- Pimpinan Badan Gizi Dicopot, JPPI Desak Presiden Prabowo Evaluasi Total Program Makan Gratis
- Jawab Kritik Kunjungan Luar Negeri Prabowo, Seskab Teddy: Biaya Berlebih Ditanggung Pribadi Presiden
- Panduan Lengkap Memelihara Kucing bagi Pemilik Baru: Tips Perawatan, Kesehatan, dan Solusi Bulu Rontok
- Usai Salat Iduladha, Gubernur Rudy Mas'ud Serahkan Sapi Kurban Presiden Prabowo ke Islamic Center Samarinda
- PSGO Sebar Dividen Rp 113,1 Miliar Usai Laba Bersih Tumbuh 26,3 Persen







