Kukar
DPRD Kukar Bentuk Pansus Selesaikan 5 Raperda, Termasuk Kawasan Konservasi Pesut Mahakam
Kaltimtoday.co, Tenggarong – Sebanyak lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) disampaikan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) dalam sidang paripurna DPRD Kukar pada Senin (17/10/2022) sore.
Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua III DPRD Kukar Siswo Cahyono, Asisten I Akhmad Taufik Hidayat mewakili Bupati Kukar Edi Damansyah. Turut dihadiri sejumlah anggota DPRD Kukar dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kukar.
Lima Raperda terdiri tentang rencana penanggulangan bencana daerah, kawasan konservasi perairan habitat pesut mahakam, peraturan tata niaga dan tata kelola sarang burung walet di Kukar, pengelolaan air limbah domestik dan terakhir, yaitu Perda Kukar No. 5/2014 perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
“5 Raperda usulan pemerintah akan kami tindaklanjuti dalam bentuk Panitia Khusus (Pansus) sesuai dengan kesepakatan Paripurna. Pada prinsipnya, ini menjadi kebutuhan yang sangat penting,” kata Siswo.
Dia menjelaskan, DPRD juga memberikan tiga Raperda inisiatif hanya saja belum mendapat tanggapan dari Pemkab Kukar. Tapi berkasnya sudah diberikan, nantinya akan di jadwalkan paripurna kembali.
Sedangkan lima Raperda itu, sudah dibentuk Pansus yang terbagi menjadi 4 kelompok. Ada satu Pansus yang akan membahas dua Raperda sekaligus. Waktu kerja beri target sesuai Tata Tertib (Tatib) yakni 60 hari untuk menyelesaikannya.
“Kami berharap sebelum akhir tahun sudah lakukan finalisasi, terhitung dari hari ini di Paripurna kan dan mulai besok (Selasa) anggota Pansus sudah mulai bekerja,” ungkap Politisi Fraksi PKB.
Siswo berharap, seluruh pihak bisa mendukung dan membantu rekan-rekan DPRD yang bertugas dalam Pansus untuk bisa menyelesaikan dan melaksanakan tugasnya. Sehingga proses penyempurnaan Raperda menjadi Perda dapat berjalan dengan baik dan lancar.
[SUP | NON |ADV DPRD KUKAR]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram “Kaltimtoday.co News Update”, caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Pemkab dan DPRD Kukar Setujui 5 Raperda dan 2 Perda, Termasuk Pengembangan Pesantren
- Sidak Pasar Tangga Arung Square, Ketua DPRD Kukar Minta Pintu Masuk Dibuka Semua dan Parkir Gratis
- Jaspel Nakes Tak Lagi Diberi, Komisi IV DPRD Kukar Dorong Kenaikan TPP
- Perusahaan Tak Patuhi UMSK, DPRD Kukar Minta Pemkab Evaluasi
- Guru Ngaji di Kukar Diduga Lecehkan Murid, DPRD Dorong Perlindungan Maksimal Korban









