DPRD SAMARINDA

DPRD Samarinda Minta PAD 2027 Digenjot Tanpa Bebani Masyarakat

Claudius Vico Harijono — Kaltim Today 23 September 2026 18:28
DPRD Samarinda Minta PAD 2027 Digenjot Tanpa Bebani Masyarakat
Titik lahan parkir yang menjadi salah satu sektor pendapatan daerah. (Istimewa)

Kaltimtoday.co, Samarinda - DPRD Samarinda meminta Pemerintah Kota Samarinda mengoptimalkan penerimaan daerah untuk mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekitar Rp1,3 triliun pada 2027. Namun, upaya meningkatkan pendapatan diminta tidak dilakukan dengan cara yang justru menambah beban masyarakat.

Ketua Komisi II DPRD Samarinda Iswandi mengatakan target tersebut telah disusun berdasarkan perhitungan bersama dan dinilai masih rasional untuk dicapai.

Menurut dia, pemerintah tetap perlu menggenjot penerimaan, tetapi strategi yang digunakan harus mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat.

“Silakan digenjot target, tapi jangan membebani atau menyebabkan masalah. Jangan sampai mengejar target malah membuat masalah baru lagi,” kata Iswandi.

Ia mengatakan salah satu langkah yang dapat dilakukan pemerintah adalah memaksimalkan penerimaan dari wajib pajak yang belum memenuhi kewajibannya secara optimal.

Menurut Iswandi, peningkatan PAD tidak harus selalu dilakukan dengan menaikkan beban pajak atau retribusi masyarakat. Pemerintah dapat terlebih dahulu memperbaiki kepatuhan dan optimalisasi wajib pajak yang sudah menjadi objek penerimaan daerah.

“Mengenjotnya itu memaksimalkan wajib pajak-wajib pajak yang belum tertib,” ujarnya.

Iswandi mengatakan, secara umum potensi penerimaan dari pajak maupun retribusi daerah masih dapat ditingkatkan. Namun, peningkatannya saat ini berlangsung secara bertahap.

“Rasanya masih kurang lebih saja semuanya. Karena progresnya naik, tapi pelan-pelan,” katanya.

Ia menilai pemerintah perlu memperkuat pendataan dan pengawasan terhadap wajib pajak agar potensi PAD yang sudah ada tidak terlewat.

Strategi tersebut dinilai lebih tepat dibandingkan sekadar mengejar kenaikan target melalui kebijakan yang dapat meningkatkan beban masyarakat.

Iswandi menegaskan, kondisi ekonomi masyarakat harus menjadi pertimbangan dalam setiap kebijakan peningkatan pendapatan daerah. Pemerintah tetap dituntut meningkatkan PAD, tetapi pelaksanaannya harus dilakukan secara terukur.

[RWT | ADV DPRD SAMARINDA] 



Berita Lainnya