Samarinda
DPRD Samarinda Sahkan Perda Ketahanan Pangan dan Gizi, Abdul Rofik: Tekan Inflasi dan Biaya Logsitik
Kaltimtoday.co, Samarinda - DPRD Samarinda telah mengesahkan Raperda Ketahanan Pangan dan Gizi menjadi Perda pada 11 Juni 2021 lalu.
Ketua Bapemperda, Abdul Rofik mengatakan bahwa, Perda tersebut disahkan di antaranya untuk menjaga stabilitas harga pangan dan inflasi sembilan bahan pokok (Sembako) di Samarinda.
"Karena stok pangan banyak diimpor dari luar, maka kami berinisiatif agar Perda ini segera disahkan untuk menjaga lonjakan harga di kemudian hari jika terjadi krisis. Sebab di Samarinda harga sembako jauh berbeda dengan daerah Jawa," ujar Abdul Rofik.
Sebelum Perda ini disahkan, Bapemperda telah melakukan studi banding di beberapa kabupaten/kota di Pulau Jawa, dan banyak peluang untuk dilakukan penjajakan kerja sama ketahanan pangan dan gizi.
Abdul Rofik yang juga anggota Komisi II DPRD Samarinda dari fraksi PKS ini meminta agar Pemerintah Kota segera melakukan penjajakan kerja sama ketahanan pangan dengan daerah lain.
"Kami ingin Perda ini juga menekan biaya logistik yang sangat berdampak pada lonjakan harga di Samarinda," ungkapnya.
[SDH | ADV]
Related Posts
- Hanya Setor PAD Rp 500 Juta, DPRD Samarinda Soroti Skema Bagi Hasil Varia Niaga di Teras Samarinda
- Anggaran PBI BPJS Kesehatan Cuma Cukup 6 Bulan, DPRD Samarinda Soroti Implementasi Gratispol Kesehatan di Lapangan
- Temui Kejanggalan, Komisi I DPRD Samarinda Dorong Ahli Waris Lahan Puskesmas Sidomulyo Kembali Tempuh Jalur Hukum
- Kuasa Hukum Marlina Klarifikasi Dugaan Cek Kosong, Bakal Laporkan Balik Dugaan Pencemaran Nama Baik
- BK DPRD Samarinda Tunggu Disposisi Pimpinan Terkait Aduan Dugaan Penipuan Anggota Dewan









