Daerah
Efek Kebijakan Efisiensi, Pemprov Kaltim Stop Pengadaan Kendaraan Dinas 2025
Kaltimtoday.co, Samarinda - Dampak dari kebijakan efisiensi di tingkat pusat, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim menghentikan pengadaan kendaraan dinas tahun anggaran 2025. Anggaran pengadaan kendaraan akan dialihkan ke program-program prioritas daerah.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim, Ahmad Muzakkir meyakini bahwa penghentian pengadaan kendaraan dinas merupakan langkah strategis di tengah kondisi keuangan negara saat ini.
"Ya, memang untuk tahun 2025, seluruh pengadaan kendaraan dinas di semua SKPD dihentikan. Ini merupakan arahan langsung dari Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud," jelas Muzzakir pada Jumat (23/05/2025).
Lebih lanjut, pengadaan kendaraan operasional maupun kendaraan jabatan akan dialihkan untuk membiayai program-program prioritas yang lebih mendesak dan berdampak langsung bagi masyarakat.
"Intinya, angka efisiensi dari penghentian pengadaan ini akan kita alihkan untuk mendanai kegiatan-kegiatan prioritas daerah. Rincinya saya belum lihat, namun terjadi penghematan yang cukup signifikan," tegasnya.
Ia menambahkan, terdapat pengecualian untuk pengadaan kendaraan seperti ambulans, serta kendaraan darurat lainnya. Namun, ada mekanisme perizinan yang harus dilalui untuk pengadaan kendaraan tersebut.
"Kalaupun masih ada usulan yang terlambat diajukan, tidak akan dilaksanakan, kecuali untuk kendaraan yang sangat spesifik dan mendesak, seperti ambulans. Itu pun harus mendapat izin dari pimpinan," tegasnya.
Muzakkir menyebutkan, di lingkungan SKPD, umumnya terdapat dua kategori kendaraan, yaitu kendaraan operasional dan kendaraan jabatan.
"Harga pengadaannya pun bervariasi, tergantung jenis dan spesifikasi. Misalnya, kendaraan jenis double cabin memiliki biaya yang lebih tinggi dibanding kendaraan standar lainnya," imbuhnya.
Kendati begitu, ia mengimbau untuk seluruh dinas memaksimalkan kendaraan operasional yang sudah ada. Itu juga sesuai dengan arahan Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud.
"Instruksi dari Gubernur juga, apabila membutuhkan kendaraan dinas, silahkan untuk menyewa," tutupnya.
[RWT]
Related Posts
- Kejagung Ungkap Sudah Lama Pelajari Dugaan Korupsi Makan Bergizi Gratis di BGN
- Bambang Soepriyadi Kembalikan Berkas Pencalonan Ketua Demokrat Kaltim, Didukung 10 DPC
- 35 Tahun Belum Tuntas, BPKAD Kaltim Siapkan Materi Teknis ke Kemendagri Cari Solusi Status Lahan Korpri Loa Bakung
- Dinkes Kaltim Ungkap Estimasi 21 Ribu Kasus TBC Tahun 2026, Baru Bisa Jangkau 60 Persen
- Pimpinan Badan Gizi Dicopot, JPPI Desak Presiden Prabowo Evaluasi Total Program Makan Gratis









