Kaltim
Fraksi Golkar Tidak Teken Usulan Hak Angket DPRD Kaltim: Alasannya Perlu Pendalaman Hukum
SAMARINDA, Kaltimtoday.co - Fraksi Golkar DPRD Kaltim memberikan klarifikasi mengenai alasan mereka tidak menandatangani usulan hak angket dalam rapat konsultasi yang digelar pada Senin (4/5/2026). Fraksi Golkar di DPRD Kaltim menegaskan pentingnya proses konfirmasi dan pendalaman data sebelum melangkah lebih jauh ke tahap penyelidikan resmi.
Ketua Fraksi Golkar DPRD Kaltim, Muhammad Husni Fahruddin, menjelaskan bahwa penggunaan hak angket seharusnya didahului dengan metode hukum yang tepat. Hal ini mencakup pemeriksaan keterangan, penerimaan keterangan secara mendalam, hingga verifikasi saksi-saksi yang benar-benar mengetahui persoalan.
"Ah, hak angket kan nanti ada juga klarifikasi, konfirmasi, bertanya. Iya, tapi itu kemudian dalam metode hukum, makanya ada pemeriksaan keterangan, menerima keterangan, melihat-lihat saksi yang benar-benar dilakukan, dan lain sebagainya," ujar Ayub saat ditemui usai rapat kepada awak media.
Sarkowi menekankan bahwa bukti-bukti yang kuat dan mengarah pada persoalan personal harus ditemukan terlebih dahulu. Menurutnya, hak angket merupakan fungsi menyelidiki sehingga tidak bisa diputuskan secara tiba-tiba tanpa dasar yang jelas.
"Nanti kalau sudah ditemukan bukti yang mengarah kepada personal yang lebih dalam, kita harus lihat hak angket menyelidiki. Tiba-tiba kalau hak angket, ternyata kita bisa mengambil apa-apa," jelasnya.
Sarkowi juga membantah bahwa sikap fraksinya dianggap menentang aspirasi masyarakat yang sebelumnya menyampaikan tuntutan lewat aksi demonstrasi. Ia menegaskan bahwa Fraksi Golkar ingin menempatkan proses ini pada tata aturan hukum yang tepat agar hasilnya dapat dipertanggungjawabkan.
"Menyesuaikan dengan aspirasi masyarakat, penjelasan kita itu dianggap tidak benar. Padahal bukan menentang kita, kita cuma ingin menempatkan tata aturan hukum yang tepat," tambah Ayub.
Langkah ini, menurut dia, merupakan alasan Fraksi Golkar ingin memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa setiap hak yang dimiliki dewan, baik hak interpelasi maupun hak angket, harus dijalankan secara benar dan transparan. Hal ini dilakukan agar seluruh proses menjadi jelas dan dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak.
"Memberikan kepercayaan kepada masyarakat bahwa ada hak angket, ada hak benar-benar. Supaya jadi clear saja, supaya belajar kita semua nih. Sebelum ke angket, ada anggetasi," pungkasnya.
[TOS]
Related Posts
- Rudy Mas’ud dan Kepercayaan Publik yang Perlu Diukur
- Gelar Demo di Kantor Gubernur Pagi Ini, JATAM Kaltim Desak Status Darurat Lubang Tambang
- Usai Salat Iduladha, Gubernur Rudy Mas'ud Serahkan Sapi Kurban Presiden Prabowo ke Islamic Center Samarinda
- Dari Bully Menjadi Pujian: Momentum Politik Bahlil Lahadalia di Ruang Digital
- Gubernur Kaltim Mulai Batasi Wawancara Isu Sensitif, Akademisi Unmul: Strategi Komunikasi Agar Tidak Jadi Bola Liar









