Kaltim

Pemprov Kaltim Buka Lowongan Komisaris Independen dan Direksi di Empat BUMD, Simak Syaratnya

Kaltim Today
23 Juni 2026 09:31
Pemprov Kaltim Buka Lowongan Komisaris Independen dan Direksi di Empat BUMD, Simak Syaratnya
Tangkapan layar pengumuman resmi seleksi terbuka calon Komisaris Independen dan Direksi Badan Usaha Milik Daerah Kalimantan Timur Tahun 2026.

SAMARINDA, Kaltimtoday.co - Pemprov Kaltim resmi membuka pendaftaran seleksi terbuka untuk posisi Calon Komisaris Independen dan Direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Tahun 2026. Langkah ini diambil untuk mengisi sejumlah posisi strategis di empat BUMD milik pemerintah daerah.

Berdasarkan Pengumuman Resmi Nomor: 900.1.13.2/3015/EK.3, seleksi ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018.

Formasi lowongan jabatan strategis yang dibuka adalah sebagai berikut:

  • PT Migas Mandiri Pratama Kaltim (Perseroda): 1 posisi Komisaris Independen.
  • PT Pertambangan Bara Kaltim Sejahtera (Perseroda): 1 posisi Komisaris Independen.
  • PT Kaltim Melati Bhakti Satya (Perseroda): 1 posisi Komisaris Independen.
  • PT Jamkrida Kaltim (Perseroda): 1 posisi Direktur Umum dan 1 posisi Direktur Operasional.

Panitia Seleksi menetapkan sejumlah kualifikasi ketat bagi para pelamar. Persyaratan tersebut di antaranya berpendidikan minimal Sarjana (S1), memiliki integritas dan jiwa kepemimpinan yang kuat, serta rekam jejak pengalaman manajerial sedikitnya lima tahun di bidang terkait.

Selain itu, kandidat harus memahami penyelenggaraan pemerintahan daerah dan manajemen perusahaan, tidak sedang menjalani sanksi pidana, serta bebas dari kepengurusan partai politik mana pun.

Proses pendaftaran dilaksanakan sepenuhnya secara daring (online). Para pelamar diwajibkan mengunggah seluruh dokumen persyaratan dalam format PDF melalui laman resmi https://rekrut-kaltim.kloudia.ai/. Masa penerimaan berkas dibuka mulai 22 Juni hingga batas akhir pada 30 Juni 2026 pukul 23.59 Wita.

Rangkaian seleksi akan bergulir dalam beberapa tahapan komprehensif, meliputi seleksi administrasi, uji kelayakan dan kepatutan (UKK), penulisan makalah, presentasi, hingga tahap wawancara akhir.

Khusus untuk pelamar posisi Direksi PT Jamkrida Kaltim (Perseroda), tiga peserta terbaik hasil uji kelayakan nantinya diwajibkan untuk mengikuti uji kompetensi (fit and proper test) lanjutan di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Hasil akhir seleksi berkas administrasi dijadwalkan akan diumumkan ke publik pada 4 Juli 2026. Sementara itu, pengumuman tiga peserta terbaik untuk masing-masing posisi akan disampaikan pada 20 Juli 2026 melalui situs web resmi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Panitia Pelaksana menegaskan bahwa seluruh proses seleksi ini tidak dipungut biaya apa pun (gratis) dan masyarakat diimbau untuk waspada terhadap segala modus penipuan yang mengatasnamakan panitia.

[TOS]



Berita Lainnya