Samarinda
Gepeng-Anjal Masih Marak di Samarinda, Dewan Minta Dinas Sosial Segera Tertibkan dan Beri Pembinaan
Kaltimtoday.co, Samarinda - Belakangan ini, sejumlah ruas jalan umum tepatnya di lampu merah banyak ditemukan gelandangan pengemis (gepeng) dan anak jalanan (anjal). anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Ahmat Sopian Noor meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda agar menertibkan permasalahan sosial tersebut.
Hal ini sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Samarinda Nomor 16/2002 tentang Penertiban dan Penanggulangan Pengemis, Anak Jalanan dan Gelandangan. Hal ini seharusnya dijalani oleh Pemkot Samarinda sebab amanah konstituti yang wajib dilaksanakan.
"Kami meminta Dinas Sosial agar menindak dan menertibkan yang sering nongkrong di lampu merah hingga tempat keramaian lainnya," ungkap Sopian Noor, Senin (28/6/2021).
Lebih lanjut politisi Golkar ini menyebutkan bahwa, Dinas Sosial dengan satuan polisi Pamong Praja (Satpol PP) setelah melakukan penertiban harus melakukan pembinaan yang produktif agar gepeng dan anjal dapat memiliki keterampilan, terutama anak-anak jalanan.
Menurut Sopian -sapaan akrabnya- gepeng dan anjal tidak semuanya warga Samarinda, lebih banyak dari luar kota. Patut diduga, ada kemungkinan oknum tertentu yang melakukan eksploitasi anjal dan menggerakannya.
"Perlu penguatan masing-masing orangtua terhadap anaknya, bagaimana mereka bisa mendapatkan hak sebagaimana anak-anak lainnya," sebut Sopian.
Dia meminta kepada Pemkot agar membentuk satuan tugas (Satgas) yang terdiri atas Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dinas Perdagangan dan Dinas Ketenagakerjaan untuk berkaloborasi mengarahkan gepeng dan anjal untuk mendapatkan keterampilan dalam bekerja.
Sopian menambahkan, dari masing-masing gepeng dan anjal memiliki kemampuan dan kemauan yang berbeda. Jika ditemukan masalah sosial itu masih anak-anak maka layak untuk disekolahkan. Untuk usia produktif, dapat bekerja yang dilatih oleh Satgas tersebut.
"Jadi masalah itu bisa dituntaskan oleh satgas sehingga tidak ada lagi gepeng dan anjal di jalan-jalan umum. Kami juga meminta kepada pengguna jalan agar jangan memberikan sesuatu kepada mereka," tutup Sopian.
[SDH | ADV]
Related Posts
- Temui Kejanggalan, Komisi I DPRD Samarinda Dorong Ahli Waris Lahan Puskesmas Sidomulyo Kembali Tempuh Jalur Hukum
- Kuasa Hukum Marlina Klarifikasi Dugaan Cek Kosong, Bakal Laporkan Balik Dugaan Pencemaran Nama Baik
- BK DPRD Samarinda Tunggu Disposisi Pimpinan Terkait Aduan Dugaan Penipuan Anggota Dewan
- Diduga Tunggak Pembayaran Proyek Rumah, Anggota DPRD Samarinda Diadukan ke BK
- DPRD Samarinda Ultimatum Manajemen Mie Gacoan, Konflik Pengelolaan Parkir Wajib Tuntas dalam Sepekan









