Daerah
Harga TBS Sawit Kaltim Kembali Turun, Dipicu Anjloknya Harga CPO dan Kernel
Kaltimtoday.co - Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Provinsi Kalimantan Timur kembali mengalami penurunan pada periode penetapan 1–15 November 2025. Pelemahan harga ini dipengaruhi merosotnya harga crude palm oil (CPO) dan inti sawit (kernel) di hampir seluruh perusahaan yang menjadi rujukan penentuan harga TBS di daerah.
Plt Kepala Dinas Perkebunan Kaltim, Ahmad Muzakkir, menjelaskan bahwa turunnya harga komoditas turunan sawit tersebut berdampak langsung pada nilai jual TBS yang diterima para petani.
“Penurunan ini tentu berpengaruh terhadap harga TBS yang diterima petani sawit di Kaltim,” kata Muzakkir dalam keterangan resmi, Senin (17/11/2025).
Pada periode ini, harga rata-rata tertimbang CPO ditetapkan sebesar Rp14.055,93 per kilogram, sementara harga kernel berada pada angka Rp12.454,31 per kilogram. Nilai indeks K ditetapkan pada 89,14 persen.
Penurunan harga tersebut kemudian mempengaruhi harga TBS berdasarkan umur tanaman sawit.
Berikut daftar harga TBS sawit di Kaltim untuk periode 1–15 November 2025:
- Umur 3 tahun: Rp2.901,11/kg
- Umur 4 tahun: Rp3.091,92/kg
- Umur 5 tahun: Rp3.112,33/kg
- Umur 6 tahun: Rp3.146,28/kg
- Umur 7 tahun: Rp3.165,61/kg
- Umur 8 tahun: Rp3.189,13/kg
- Umur 9 tahun: Rp3.257,69/kg
- Umur 10 tahun: Rp3.296,82/kg
Muzakkir menegaskan bahwa, daftar harga di atas merupakan standar bagi petani yang sudah bermitra dengan perusahaan pemilik pabrik kelapa sawit, terutama perkebunan plasma. Melalui pola kemitraan ini, harga TBS yang diterima petani dipastikan mengikuti standar yang ditetapkan pemerintah dan tidak dipengaruhi tengkulak.
Ia berharap kerja sama antara kelompok tani dan pabrik minyak sawit (PMS) mampu meningkatkan kesejahteraan petani kelapa sawit.
“Dengan adanya kemitraan, harga TBS petani dapat sesuai standar dan tidak lagi dipermainkan tengkulak. Harapannya, kesejahteraan petani sawit bisa meningkat,” ujarnya.
[RWT]
Related Posts
- Dosen Unmul Kritik Pilkada Lewat DPRD, Sebut Potensi Hidupkan Kembali Orde Baru
- Pemulihan Pasca Bencana Banjir, Kaltim Kirim Bantuan Rp 1 Miliar ke Sumatera Barat
- Komisi III DPR: Pendemo Hanya Bisa Dipidana Jika Picu Keonaran dalam KUHP Baru
- Cegah Praktik Keuangan Ilegal, KUHP Baru Ancam Rentenir dan Pinjol Ilegal dengan Pidana Penjara
- Kuba Rilis Identitas 32 Perwira yang Tewas dalam Serangan AS di Venezuela, AS Bela Tindakannya









