Daerah
Isran Noor-Hadi Mulyadi Berpamitan di DPRD Kaltim, Pencapaian Selama 5 Tahun Disebut Belum Memuaskan
Kaltimtoday.co, Samarinda - Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) Kaltim, Isran Noor-Hadi Mulyadi tampak hadir di rapat paripurna ke-32 DPRD Kaltim, Selasa (12/9/2023). Jelang masa jabatan keduanya yang akan berakhir pada 1 Oktober mendatang, ada beberapa hal yang dia sampaikan di depan para legislator Karang Paci.
"Pencapaian selama lima tahun, pasti banyak hal-hal yang tak dicapai. Kalau pun ada yang tercapai, mesti belum memuaskan," ungkap Isran Noor.
Isran Noor juga sempat membahas perihal kemiskinan yang ada di Kaltim. Diketahui, angka kemiskinan di Kaltim mencapai 6,11 persen. Kendati masih di bawah rata-rata nasional yakni 9,36 persen, namun hal tersebut diakuinya menjadi beban.
"Apa yang paling buat saya dan pak Hadi belum puas, Kaltim provinsi kaya tetapi masih ada orang miskin, walau angka nasional jauh lebih bagus," sambungnya.
Pada kesempatan itu, Isran Noor bersama Hadi Mulyadi juga berpamitan karena rapur kali ini bakal jadi yang terakhir sebelum keduanya purna tugas. Dia juga memohon maaf jika tampak jarang hadir di tiap rapur DPRD.
"Saya bersama pak Wakil Gubernur, mohon maaf kepada anggota DPRD, terutama ketua DPRD, membuat tidak nyaman. Sebab jarang hadir (rapat paripurna), walaupun selalu diwakili," tambah Isran Noor.
Kendati begitu, bukan berarti Isran Noor menilai DPRD Kaltim tak penting. Diketahui, selama ini dirinya selalu diwakili wagub, sekretaris daerah (sekda), asisten, hingga staf ahli. Oleh sebab itu, dia memohon maaf jika situasi saat itu membuat DPRD Kaltim tak nyaman.
"Bukan DPRD itu tidak penting, tidak sama sekali, secara pribadi saya mohon maaf membuat perasaan tidak nyaman," tandas Isran Noor.
[RWT]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Lepas Kontingen Menuju Kejurnas, Perbasasi Kaltim Dorong Regenerasi Atlet Softball Putri untuk Kembali ke Jalur Juara
- Putaran Pertama Pilrek Unmul 2026, Senat Tetapkan 3 Nama Calon Rektor
- Tak Masuk Usulan Awal Porprov, 5 Cabor Kaltim Tetap Bertanding dengan Biaya Mandiri
- Kapolri Lapor ke Prabowo: 138 Tersangka dan 8 Korporasi Diproses Kasus Karhutla
- Posko Siaga Darurat BPBD Kaltim Dioptimalkan, Pantau Hotspot dan Percepat Penanganan Karhutla









