Nasional
Jaga Defisit APBN, Menkeu Purbaya Bocorkan Perkiraan Potongan Gaji Menteri 25 Persen
Kaltimtoday.co - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memberikan sinyal positif terkait wacana pemotongan gaji pejabat negara, termasuk para menteri. Langkah ini merupakan bagian dari strategi efisiensi pemerintah untuk menjaga defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) agar tetap berada di bawah level 3 persen.
Purbaya mengungkapkan bahwa pembahasan mengenai opsi pemotongan gaji tersebut memang sudah bergulir di internal pemerintah. Meski demikian, keputusan final masih menunggu arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
Secara pribadi, Purbaya menegaskan tidak keberatan apabila kebijakan pemotongan penghasilan menteri benar-benar direalisasikan. Namun, ia belum bisa memastikan apakah kebijakan serupa akan menyasar anggota legislatif.
“Kalau (potong gaji anggota) DPR saya enggak tahu. Kalau menteri sih enggak apa-apa, tetapi nanti kita lihat kebijakan presiden seperti apa,” ujar Purbaya di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (6/4/2026).
Terkait besaran nominal yang akan dipangkas, Purbaya memprediksi angka pemotongan bisa menyentuh kisaran 25 persen. Meski angka ini sudah mulai muncul dalam pembahasan, ia menggarisbawahi bahwa hal tersebut masih bersifat perkiraan.
“Kayaknya 25 persen, mungkin. Belum (ditetapkan), belum. Saya tebak kira-kira 25 persen,” imbuh Purbaya.
Ia mengakui bahwa skema, besaran pasti, maupun rincian pihak mana saja yang akan terdampak masih dalam tahap penggodokan. Pemerintah ingin memastikan bahwa setiap kebijakan efisiensi yang diambil memiliki dampak signifikan terhadap kesehatan fiskal negara tanpa mengganggu kinerja birokrasi.
“Ada pembicaraan seperti itu, tetapi keputusan terakhirnya masih belum clear ya,” pungkasnya.
[RWT]
Related Posts
- Gandeng Baznas, Kemdiktisaintek Buka Beasiswa untuk 200 Mahasiswa Palestina Kuliah di Indonesia
- Kirim 430 Atlet ke Asian Games 2026, Presiden Prabowo Janjikan Bonus Rp3 Miliar dan Minta Pelatih Diberi Kenaikan Pangkat
- Insentif Guru Non-ASN Kukar Belum Cair, Disdikbud Minta Sekolah Percepat Rekonsiliasi Data
- Intrusi Air Laut Meningkat, Lima IPA di Samarinda Kurangi Jam Operasional
- Temui Pimpinan DPR, Kepala Desa Minta PP Nomor 16/2026 Ditinjau dan Masa Jabatan Diperpanjang







