PPU
Jangan sampai Rugikan Daerah, DPRD PPU Minta Pemda Selektif Terima Investor
Kaltimtoday.co, PPU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), meminta pemerintah daerah selektif dalam menerima investor yang akan menanamkan investasinya.
Hal itu dikatakan Ketua DPRD PPU, Syahrudin M Noor menanggapi upaya pemerintah dalam menggaet investor dengan memberikan ‘karpet merah’. Langkah itu guna menarik investasi masuk sebanyak-banyaknya ke PPU.
“Kami sambut baik jika ada investasi yang masuk ke sini. Tetapi juga harus patuh administrasinya, izin-izinnya. Yang terpenting juga berkontribusi bagi daerah,” ujar Syahrudin, Jumat (11/11/22).
Masuknya investasi ke wilayah Benuo Taka sangat dinantikan oleh pemerintah daerah. Mengingat, sumber pendapatan daerah setempat selama ini hanya mengandalkan dana bagi hasil (DBH) Migas. Sementara penerimaan dari sektor pajak dan retribusi masih relatif kecil.
Selain itu, dengan adanya investor dinilai mampu membantu pembangunan daerah agar tidak tertinggal dari Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Keberadaan perusahaan di Penajam juga akan membantu masyarakat sekitar.
“Calon investor harus memiliki komitmen untuk memperhatikan masyarakat sekitar. Jangan hadir di sini malah menjadi masalah, ini yang tidak kami inginkan,” jelasnya.
Dikatakan Syahrudin, upaya selektif bagi investor dimaksudkan agar ketika beroperasi tidak membawa kerugian bagi daerah. Dia mencontohkan, kasus PT Agro Indomas yang tidak memberikan kontribusi. Bahkan, perusahaan tersebut tidak memiliki izin meski sudah beroperasi belasan tahun di wilayah Sepaku.
“Kami minta pemerintah lebih selektif, agar kasus seperti Agro Indomas tidak terulang ke depannya,” pungkasnya.
[YUD | RWT | ADV DPRD PPU]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Bapenda Kaltim Intensifkan Pajak Aset Tambang dan Sawit, Bidik Potensi Triliunan Rupiah
- Komisi 2 DPRD Berau Imbau Pemda Bisa Kelola PAD dari Sektor Non Tambang
- Teras Samarinda Sempat Merugi, Perumda Varia Niaga Janji Tahun Ini Ikut Setor PAD
- Bantah Tak Beri PAD, Pengelola Parkir Mie Gacoan Tegaskan Rutin Setor Retribusi ke Pemkot Samarinda
- Tak Ingin Bergantung DBH Pusat, Bupati Kukar Tingkatkan PAD 2026 Jadi Rp 1,97 triliun









