Daerah

Kapan WFA ASN Kaltim Dimulai? Cek Jadwal Fleksibilitas Kerja Jelang Nyepi dan Lebaran 2026

Kaltim Today
13 Maret 2026 07:18
Kapan WFA ASN Kaltim Dimulai? Cek Jadwal Fleksibilitas Kerja Jelang Nyepi dan Lebaran 2026
Sumber: Pemprov Kaltim

Kaltimtoday.co - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur resmi menerapkan skema fleksibilitas kerja atau Work From Anywhere(WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Kaltim. Kebijakan ini diberlakukan khusus untuk menyambut libur nasional dan cuti bersama Hari Suci Nyepi serta Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.

Langkah ini tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Kalimantan Timur Nomor 000.8.3/1276/B.ORG-III/2026. Tujuannya adalah untuk mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas selama periode mudik sekaligus memastikan produktivitas kerja pemerintahan tidak terganggu oleh mobilitas masyarakat yang meningkat tajam.

Berdasarkan surat edaran tersebut, kebijakan WFA dibagi ke dalam dua periode utama:

  • Jelang Nyepi: Berlaku selama dua hari, yakni pada 16–17 Maret 2026.
  • Usai Idulfitri: Berlaku selama tiga hari, yakni pada 25–27 Maret 2026.

Kepala perangkat daerah diminta untuk mengatur proporsi pegawai yang menjalankan WFA dengan mempertimbangkan karakteristik layanan masing-masing instansi. Hal ini dilakukan agar pelayanan publik, terutama yang bersifat esensial, tetap berjalan optimal tanpa hambatan.

Pemerintah menekankan bahwa layanan vital seperti kesehatan, transportasi, dan keamanan wajib tetap tersedia. Selain itu, pelayanan bagi kelompok rentan seperti lansia, penyandang disabilitas, serta ibu hamil tidak boleh terganggu selama masa penyesuaian kerja ini.

Meskipun bekerja dari mana saja, ASN diwajibkan tetap mematuhi aturan disiplin, menjalankan tugas secara penuh, dan melakukan presensi daring sesuai jadwal. Kepala instansi juga diinstruksikan untuk mengoptimalkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) serta membuka kanal pengaduan masyarakat demi menjaga kualitas layanan.

[RWT] 



Berita Lainnya