Video
Komisi III DPRD Kukar Desak Pemkab Beri Kejelasan Status Lahan Unikarta
Upaya Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) untuk menjadi perguruan tinggi negeri tersendat. Pasalnya, aset tanah yang ditempati masih menjadi milik Pemkab Kukar. Tak ingin masalah ini terus berkepanjangan, DPRD Kukar minta Pemkab Kukar segera menghibahkan tanah tersebut ke Yayasan Kutai Kartanegara.
[TOS | AYU]
Baca Juga: Sidak Pasar Tangga Arung Square, Ketua DPRD Kukar Minta Pintu Masuk Dibuka Semua dan Parkir Gratis
Related Posts
- Jaspel Nakes Tak Lagi Diberi, Komisi IV DPRD Kukar Dorong Kenaikan TPP
- Perusahaan Tak Patuhi UMSK, DPRD Kukar Minta Pemkab Evaluasi
- Guru Ngaji di Kukar Diduga Lecehkan Murid, DPRD Dorong Perlindungan Maksimal Korban
- Unikarta Segera Salurkan Dana Beasiswa Gratispol Sebesar Rp3 Miliar
- Bayi 6 Bulan Meninggal Dunia, Ketua DPRD Kukar Desak Investigasi Puskesmas Batuah









