Daerah
Komitmen Demokrasi, Rektor Beri Kesempatan Sama kepada Rudy Mas'ud dan Isran Noor untuk Beri Kuliah Umum di Unmul
Kaltimtoday.co, Samarinda - Rektor Universitas Mulawarman (Unmul), Abdunnur, memberikan kesempatan yang setara kepada dua Calon Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud dan Isran Noor, untuk menjadi narasumber dalam kuliah umum di Unmul.
Isran Noor sebelumnya memberikan kuliah umum dengan topik mengenai isu kawasan pesisir dan laut pada Sabtu (21/09/2024). Terbaru, Rudy Mas'ud juga berkesempatan menyampaikan paparannya terkait pengelolaan minyak dan gas pada Senin (7/10/2024).
"Di perkuliahan umum yang pertama, dua-duanya diundang untuk hadir. Namun Rudy Mas'ud berhalangan hadir. Sebagai komitmen demokrasi, maka kemarin kami undang Rudy Mas'ud juga untuk memmberikan kuliah umum kepada mahasiswa-mahasiswi kami," paparnya pada Selasa (08/10/2024) di Gedung Prof. Masjaya, Universitas Mulawarman.
Meski begitu, Abdunnur menegaskan bahwa kedua calon tidak melakukan kampanye di lingkungan perguruan tinggi, terutama saat memberikan kuliah umum.
Mengacu pada PKPU Nomor 13/2024 tentang Kampanye Pemilihan Serentak, Pasal 57 ayat (1) huruf (i), disebutkan bahwa tempat ibadah dan lembaga pendidikan tidak boleh digunakan untuk kampanye.
"Intinya kita doakan keduanya, karena mereka alumni UNMUL semua, doa yang terbaik bagi mereka untuk memimpin Kaltim ke depannya," pungkasnya.
Terkait adu gagasan kedua calon gubernur Kaltim yang diiniasi oleh BEM KM Unmul beberapa waktu lalu, rupaya kedua calon berhalangan hadir. Sejauh ini, Unmul membebaskan mahasiswanya untuk mengadakan kegiatan adu gagasan tersebut.
"Kemarin kan yang mengundang BEM Unmul, tetapi sampai sekarang belum ada komunikasi lagi," tutupnya.
[RWT]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- HPKR Samarinda Soroti Lambannya Perizinan Reklame, Kendala Utama Disebut Ada di Aspek Teknis
- 35 Tahun Belum Tuntas, BPKAD Kaltim Siapkan Materi Teknis ke Kemendagri Cari Solusi Status Lahan Korpri Loa Bakung
- Dinkes Kaltim Ungkap Estimasi 21 Ribu Kasus TBC Tahun 2026, Baru Bisa Jangkau 60 Persen
- Kas Daerah Seret, Utang Rp400 Miliar Pemkot Samarinda Dibayar Bertahap
- Pimpinan Badan Gizi Dicopot, JPPI Desak Presiden Prabowo Evaluasi Total Program Makan Gratis









