Otomotif
Langgar Batas Emisi di AS, Volvo Group Dijatuhi Denda Fantastis Rp 3,23 Triliun
Kaltimtoday.co - Produsen truk terkemuka asal Swedia, Volvo Group, diwajibkan membayar denda senilai US$ 197 juta atau setara dengan Rp 3,23 triliun. Sanksi finansial ini dijatuhkan terkait dugaan pelanggaran aturan ambang batas emisi pada mesin kendaraan berat di negara bagian California, Amerika Serikat (AS).
Berdasarkan rilis resmi dari California Air Resources Board (CARB), kasus ini mencuat setelah Volvo diduga gagal mengungkap keberadaan perangkat tambahan pengendali emisi. Kelalaian ini berdampak pada lebih dari 10.000 unit mesin kendaraan berat produksi tahun 2010 hingga 2016 yang dipasarkan di California, hingga menyebabkan tingkat polusi melampaui batas regulasi setempat.
Berdasarkan kesepakatan penyelesaian perkara, alokasi total dana denda tersebut akan dibagi ke dalam beberapa poin peruntukan berikut:
1. Denda Perdata
Sebesar US$ 13 juta disetorkan langsung sebagai denda pelanggaran regulasi.
2. Dana Pengendalian Polusi
Sebesar US$ 71 juta dialokasikan khusus untuk mendukung dana pengendalian polusi udara yang dikelola oleh CARB.
3. Proyek Pengurangan Emisi
Sebesar US$ 108 juta wajib diinvestasikan oleh Volvo untuk mendanai berbagai proyek mitigasi dan pengurangan emisi di wilayah California.
4. Biaya Investigasi
Sebesar US$ 5 juta diserahkan guna mengganti seluruh biaya operasional investigasi yang telah dikeluarkan oleh pihak CARB.
Selain kewajiban finansial di atas, Volvo juga diharuskan menyediakan pembaruan (update) perangkat lunak serta memberikan perpanjangan sebagian garansi untuk sekitar 7.200 mesin yang beroperasi di California.
Meski dijatuhi sanksi berat, CARB mengapresiasi sikap manajemen Volvo yang dinilai transparan dan kooperatif selama proses penyelidikan. Otoritas lingkungan tersebut melihat adanya iktikad baik dari pihak pabrikan untuk menjelaskan sekaligus memperbaiki sistem perangkat pengendali emisi mereka.
Di sisi lain, pihak Volvo Group menegaskan bahwa kesepakatan pemenuhan denda ini tidak serta-merta menjadi bentuk pengakuan bersalah secara hukum atas tuduhan yang diarahkan. Melalui hasil tinjauan internal, Volvo menyatakan tidak menemukan adanya indikasi tindakan manipulasi yang disengaja.
Secara korporasi, Volvo mengonfirmasi akan membukukan beban finansial sebesar US$ 197 juta ini pada laporan kinerja operasional kuartal II 2026, tanpa memasukkannya dalam perhitungan laba operasional yang disesuaikan. Perusahaan besutan Swedia ini dijadwalkan akan merilis laporan keuangan triwulan kedua tersebut secara global pada 17 Juli 2026 mendatang.
[RWT]
Related Posts
- Sidang Gugatan SK TAGUPP Kaltim, 5 Anggota Ajukan Diri Jadi Tergugat Intervensi
- Di Tengah Stunting Kaltim 22,2 Persen, Kukar Sukses Capai Angka 12 Persen
- Usai NSP Dicabut, Yayasan Ibadurrahman Hanya Terima Siswa MTs dan MA, Tak Lagi Buka Santri Baru
- Job Fair Kukar 2026 Ubah Mekanisme Rekrutmen, Target 80 Persen Peserta Langsung Bekerja
- Article 33 Hadirkan Project Manager Kaltim Today, Dampingi Pembuatan Kampanye Digital Transisi Batu Bara Berkeadilan yang Berdampak









