Daerah
Masyarakat Kaltim yang Taat Bayar Pajak Bakal Perebutkan Total Hadiah Rp 4 Miliar dari Bapenda
Kaltimtoday.co, Samarinda - Untuk masyarakat yang taat membayar pajak, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim persiapkan hadiah total Rp4 miliar melalui undian wajib pajak melalui program Gebyar Pajak.
"Undian wajib pajak melalui program Gebyar Pajak akan dilaksanakan pada Juli. Dari total hadiah Rp 4 miliar, tiap peserta yang kena nomor undian, berhak menerima Rp 4 juta per orang," ungkap Kepala Bapenda Kaltim, Ismiati.
Undian itu akan dibagi ke 10 kabupaten dan kota se-Kaltim. Ismiati berharap, hadirnya program relaksasi tersebut, bisa dimanfaatkan masyarakat yang menunggak untuk membayar pajaknya.
"Gebyar Pajak itu rencananya awal Juni, karena kita mengadakan relaksasi, kita memberikan kesempatan pada orang yang masih wajib pajak, yang belum melakukan pembayaran. Harapannya, wajib pajak yang tertunggak bayar pajak kendaraannya, mereka bisa bayar dan ikut menjadi peserta," sambung Ismiati.
Dijelaskan Ismiati, pembagian kuota ditentukan dan dilihat dari jumlah kendaraan. Saat ini, jumlah kendaraan terbanyak tercatat di Samarinda, Kutai Kartanegara (Kukar), dan Balikpapan.
"Jika dilihat tren relaksasi ini, pemanfaatannya masih kurang maksimal. Jadi kami coba beri informasi ke masyarakat supaya masyarakat bisa memanfaatkannya," tandasnya.
[RWT]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Kemenaker Targetkan Pembahasan UMP 2027 Tuntas Akhir November 2026
- Sengketa Bagi Hasil Rp25,9 Miliar, Petani Tim 37 Kaubun Menanti Putusan Banding
- Rudianto Amirta Dilantik Jadi Rektor Unmul, Kemendiktisaintek Minta Kampus Perkuat Kontribusi
- Karhutla Berulang di Kalimantan, Koalisi PWYP Tagih Akuntabilitas Pemerintah dan Pemegang Izin
- Disnaker Tolak Pencatatan SPK Unmul, Serikat Pekerja Siapkan Sanggahan Ketiga hingga Rencana Hukum Lanjutan









