Nasional

Menkes Budi Tegaskan Layanan Kesehatan Tetap Jalan Meski PBI BPJS Dinonaktifkan

Network — Kaltim Today 06 Februari 2026 14:36
Menkes Budi Tegaskan Layanan Kesehatan Tetap Jalan Meski PBI BPJS Dinonaktifkan
Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin. (Dok. Kemensteneg)

Kaltimtoday.co - Polemik penonaktifan sejumlah peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan menjadi perbincangan publik. Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin menegaskan pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap harus berjalan meskipun terjadi kendala administrasi kepesertaan.

Budi menjelaskan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes), BPJS Kesehatan, dan Kementerian Sosial (Kemensos) telah melakukan koordinasi sejak awal untuk mengatasi persoalan tersebut. Menurutnya, perubahan status kepesertaan PBI berkaitan dengan pembaruan data penerima bantuan yang dilakukan Kemensos.

“Koordinasi lintas kementerian sudah berjalan. Penyesuaian status kepesertaan ini merupakan bagian dari proses pemutakhiran data penerima bantuan sosial,” ujar Menkes Budi di Kantor Kemenkes, Jakarta Selatan, Jumat (6/2/2026).  

Pemerintah juga menyiapkan pertemuan lanjutan yang akan dipimpin Kemensos bersama BPJS Kesehatan dan Kemenkes guna merapikan data sekaligus menentukan solusi bagi peserta terdampak.

Menkes menambahkan, pemerintah tengah membahas solusi khusus bagi peserta PBI yang mengidap penyakit kronis dan membutuhkan pengobatan rutin, seperti pasien cuci darah. Skema penanganan masih dibicarakan antara BPJS Kesehatan dan Kemensos agar pelayanan tetap terjamin.

Hal senada disampaikan Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes, Azhar Jaya. Ia meminta seluruh rumah sakit tetap memberikan layanan kepada pasien meskipun status kepesertaan BPJS sedang dalam proses penyesuaian.

“Kami menekankan pelayanan kesehatan tidak boleh dihentikan hanya karena kendala administrasi. Rumah sakit tetap harus melayani pasien sambil menunggu proses administrasi diselesaikan,” ujarnya.

Pemerintah juga mengimbau masyarakat agar tidak panik menyikapi isu penonaktifan PBI BPJS Kesehatan. Peserta diminta aktif memastikan data kepesertaan tetap valid dan mengikuti informasi resmi dari pemerintah agar akses layanan kesehatan tetap aman. 

[RWT]



Berita Lainnya