Daerah
NTP Kaltim September 2025 Naik 1,27 Persen, Subsektor Perkebunan Catat Kenaikan Tertinggi
Kaltimtoday.co, Samarinda - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Timur mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) pada September 2025 mencapai 146,50, meningkat 1,27 persen dibandingkan Agustus 2025. Sementara itu, Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) juga mengalami kenaikan 0,95 persen menjadi 152,45.
Kepala BPS Kaltim, Yusniar Juliana, menjelaskan bahwa kenaikan NTP dipengaruhi oleh peningkatan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) sebesar 0,98 persen, sedangkan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) justru mengalami penurunan sebesar 0,29 persen.
“Kenaikan NTP disebabkan oleh meningkatnya harga komoditas pertanian yang diterima petani, sementara harga barang dan jasa yang dibayar mengalami penurunan,” jelas Yusniar dalam konferensi pers daring, Minggu (26/10/2025).
Berdasarkan data BPS, NTP Kaltim September 2025 untuk masing-masing subsektor yaitu:
- Tanaman pangan (NTPP): 104,54
- Hortikultura (NTPH): 111,35
- Tanaman perkebunan rakyat (NTPR): 205,80
- Peternakan (NTPT): 108,71
- Perikanan (NTNP): 102,16
Yusniar menambahkan, terdapat empat subsektor yang mengalami kenaikan NTP, yakni:
- Tanaman pangan naik 0,89 persen,
- Perkebunan rakyat naik 2,05 persen,
- Peternakan naik 2,99 persen, dan
- Perikanan naik 0,69 persen.
Sementara itu, satu-satunya subsektor yang mengalami penurunan adalah hortikultura, dengan penurunan sebesar 4,28 persen.
Untuk NTUP, BPS mencatat nilainya pada September 2025 sebesar 152,45, naik 0,95 persen dari Agustus yang berada di angka 151,01.
“Empat subsektor mengalami peningkatan NTUP, yaitu tanaman pangan naik 0,46 persen, perkebunan rakyat 1,77 persen, peternakan 3,08 persen, dan perikanan 0,18 persen. Hanya hortikultura yang turun sebesar 4,78 persen,” terang Yusniar.
[RWT]
Related Posts
- Lepas Kontingen Menuju Kejurnas, Perbasasi Kaltim Dorong Regenerasi Atlet Softball Putri untuk Kembali ke Jalur Juara
- Putaran Pertama Pilrek Unmul 2026, Senat Tetapkan 3 Nama Calon Rektor
- Tak Masuk Usulan Awal Porprov, 5 Cabor Kaltim Tetap Bertanding dengan Biaya Mandiri
- Kapolri Lapor ke Prabowo: 138 Tersangka dan 8 Korporasi Diproses Kasus Karhutla
- Posko Siaga Darurat BPBD Kaltim Dioptimalkan, Pantau Hotspot dan Percepat Penanganan Karhutla









