DPRD SAMARINDA
Parkir Berlangganan Belum Maksimal, Target PAD Samarinda Alami Penyesuaian
Kaltimtoday.co, Samarinda - Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Samarinda dalam APBD Perubahan 2026 mengalami penyesuaian. Dari sebelumnya sekitar Rp1,4 triliun, target PAD diturunkan menjadi sekitar Rp1,3 triliun.
Salah satu faktor yang memengaruhi penyesuaian tersebut adalah penerimaan dari parkir berlangganan yang belum menunjukkan progres signifikan sesuai dengan proyeksi awal.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Samarinda Abdul Rohim mengatakan penerimaan parkir berlangganan diperkirakan belum mampu mencapai target yang telah ditetapkan hingga akhir tahun.
“Penyesuaiannya di target pendapatan parkir berlangganan karena progresnya sampai saat ini belum cukup signifikan. Jadi kemungkinan tidak bisa terealisasi 100 persen sebagaimana yang ditargetkan,” ujarnya.
Penyesuaian tersebut menunjukkan adanya selisih antara proyeksi penerimaan dengan realisasi di lapangan. Padahal, parkir berlangganan menjadi salah satu skema yang didorong pemerintah daerah untuk meningkatkan penerimaan sekaligus menata pengelolaan parkir di Samarinda.
Belum maksimalnya penerimaan tersebut membuat target PAD harus disesuaikan agar proyeksi pendapatan dalam APBD Perubahan lebih realistis.
Bagi pemerintah daerah, kondisi ini menjadi tantangan untuk mengoptimalkan sumber-sumber PAD yang berada di dalam kewenangan daerah. Terlebih, kemampuan meningkatkan PAD menjadi salah satu faktor penting dalam memperluas ruang fiskal pemerintah kota.
Rohim mengatakan penyesuaian target dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan realisasi pendapatan hingga akhir tahun. Dengan demikian, angka yang dicantumkan dalam APBD Perubahan tidak semata-mata berdasarkan target awal, tetapi disesuaikan dengan perkembangan penerimaan di lapangan.
“Progresnya sampai saat ini belum cukup signifikan,” ujarnya.
Parkir berlangganan pun masih menyisakan potensi untuk dioptimalkan. Namun, peningkatan penerimaan akan bergantung pada efektivitas penerapan sistem, cakupan pengguna, serta mekanisme pengawasan dan pemungutan yang dijalankan pemerintah daerah.
[RWT | ADV DPRD SAMARINDA]
Related Posts
- Sengketa Bagi Hasil Rp25,9 Miliar, Petani Tim 37 Kaubun Menanti Putusan Banding
- Rudianto Amirta Dilantik Jadi Rektor Unmul, Kemendiktisaintek Minta Kampus Perkuat Kontribusi
- Karhutla Berulang di Kalimantan, Koalisi PWYP Tagih Akuntabilitas Pemerintah dan Pemegang Izin
- Sewindu MGRM, Bupati Kukar Dorong Pengembangan Bisnis Non-PI untuk Dongkrak PAD
- Disnaker Tolak Pencatatan SPK Unmul, Serikat Pekerja Siapkan Sanggahan Ketiga hingga Rencana Hukum Lanjutan









