DPRD SAMARINDA

Pekerjaan Fisik Rampung, Komisi III DPRD Samarinda Desak Teras Samarinda Segera Dibuka

Claudius Vico Harijono — Kaltim Today 20 Juli 2026 18:19
Pekerjaan Fisik Rampung, Komisi III DPRD Samarinda Desak Teras Samarinda Segera Dibuka
Suasana Teras Samarinda tahap 2 yang diharapkan dapat segera dioperasionalkan. (Istimewa)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Komisi III DPRD Samarinda mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda segera membuka kawasan Teras Samarinda yang telah rampung dibangun agar dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.

Dorongan tersebut disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang membahas evaluasi pelaksanaan program pembangunan.

Sekretaris Komisi III DPRD Samarinda, Arie Wibowo, mengatakan sebagian besar pekerjaan fisik Teras Samarinda telah selesai sehingga kawasan tersebut dinilai sudah layak difungsikan. 

"Kami meminta bagian yang sudah selesai segera dibuka untuk masyarakat. Teras Samarinda ini dikerjakan oleh Dinas Cipta Karya, jadi kami ingin proses pemanfaatannya dipercepat," ujarnya. 

Menurut Arie, hampir seluruh kawasan Teras Samarinda, mulai dari area pelabuhan hingga depan Pasar Pagi, telah rampung. Hanya tersisa pembangunan jembatan di kawasan depan Rumah Jabatan Gubernur Kalimantan Timur yang belum selesai karena masih membutuhkan tambahan anggaran.

"Sebagian besar sudah selesai. Tinggal satu sisi di depan rumah jabatan gubernur yang belum rampung karena anggarannya masih kurang. Namun, area yang sudah selesai seharusnya dapat segera dimanfaatkan," katanya.

Ia menjelaskan, kendala utama yang masih dihadapi bukan lagi pada pekerjaan fisik, melainkan proses administrasi terkait penetapan pihak yang akan mengelola aset setelah proses serah terima.

"Yang masih diproses adalah penetapan siapa pengelolanya setelah diserahterimakan. Itu yang masih menunggu keputusan," jelasnya.

Selain menyoroti Teras Samarinda, Komisi III juga mengevaluasi target Pemerintah Kota Samarinda dalam memperluas cakupan layanan air bersih hingga 100 persen pada 2027.

Berdasarkan hasil pembahasan, masih terdapat sekitar 23 persen wilayah yang belum terlayani secara optimal. DPRD meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menyusun kebutuhan anggaran secara bertahap agar target tersebut dapat tercapai sesuai rencana.

"Kami meminta perencanaan anggarannya dibuat secara rinci sehingga target layanan air bersih 100 persen pada 2027 bisa direalisasikan," ujar Arie.

Sementara itu, pembahasan mengenai progres pembangunan Terowongan Samarinda belum dilakukan dalam rapat tersebut karena OPD yang menangani proyek belum mengikuti agenda evaluasi. Komisi III memastikan pembahasan akan dijadwalkan pada rapat berikutnya untuk memperoleh penjelasan mengenai perkembangan proyek dan target operasional terowongan.  

[RWT | ADV DPRD SAMARINDA] 



Berita Lainnya