Bontang
Pemkot Bontang Belum Kirim Surat Terkait PSBB, Ini Alasannya
Kaltimtoday.co, Bontang - Pemkot Bontang menegaskan hingga saat ini belum mengirim surat pengajuan pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kepada Kementerian Kesehatan melalui Pemprov Kaltim, menyusul melonjaknya warga Kota Taman yang positif terjangkit Covid-19.
"Untuk menerapkan PSBB ada persyaratan yang harus terpenuhi. Salah satunya terdapat korban jiwa karena Covid-19,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Bontang Aji Erlinawati.
Kendati belum meminta pemberlakuan PSBB, Pemkot Bontang bersama jajaran TNI dan Polri rutin melakukan razia di tempat umum. Bahkan, lanjut dia, pihaknya juga melakukan pemeriksaan ketat untuk keluar dan masuknya orang di Kota Taman.
Setiap orang, sebut dia, yang masuk dengan indentitas KTP dari luar Bontang akan dipertanyakan keperluannya untuk memudahkan petugas melakukan pendataan.
Dilain sisi, Aji Erlinawati mengaku menyayangkan perilaku masyarakat yang masih sering melanggar pembatas jalan yang telah dipasang petugas, utamanya di Jalan Kusnodo.
"Sekali lagi, ini betul-betul memerlukan kesadaran warga untuk bisa menahan diri untuk sementara waktu tidak keluar rumah. Ikuti anjuran pemerintah," ujarnya.
Warga Bontang, diharapkannya menyadari benar bahaya dari Covid-19 ini. Jika tidak disiplin dan menghindari kerumuman orang, tidak menutup kemungkinan bakal tertular.
"Kami terus mengingatkan masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 di Kota Taman. Peran semua pihak terutama masyarakat sangat penting,” tutupnya.
[TOS | ADV]
Related Posts
- Rustam Minta Pengembangan Wisata Bahari Menjadi Prioritas Pemkot Bontang
- SDN 006 Bontang Selatan Direvitalisasi, Empat Ruang Kelas hingga Lapangan Diperbaiki
- DPRD Bontang Bahas Maraknya Kehamilan di Bawah Umur, Dorong Penguatan Edukasi Seks
- Bekali Orangtua dan Siswa Cegah Kekerasan Seksual, MPLS di SDN 001 Bontang Selatan Akan Libatkan DP3AKB
- Sambut Tahun Ajaran Baru, SDN 001 Bontang Selatan Libatkan Orangtua Lewat Pra MPLS








