Advertorial
Pemprov Kaltim dan BPN Teken Kerja Sama Optimalkan Pengelolaan Aset Daerah
Kaltimtoday.co - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) bersama Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kaltim dan seluruh Kantor Pertanahan kabupaten/kota menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Harum Resort, Kamis (7/8/2025).
Kesepakatan ini menjadi langkah strategis untuk mengoptimalkan sinergi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pertanahan di Kaltim. Perjanjian ini juga menegaskan komitmen kedua pihak dalam mendukung program strategis nasional, khususnya pengamanan aset daerah dan penataan ruang.
Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud (Harum), menekankan pentingnya penertiban administrasi pengelolaan aset pemerintah daerah. Ia mengakui masih banyak aset yang belum tercatat dengan baik akibat kelalaian di masa lalu dan sistem pencatatan manual yang belum terintegrasi.
“Sistem administrasi sekarang sudah jauh lebih maju dengan adanya digitalisasi,” ujar Harum.
Pemprov Kaltim siap berkolaborasi dengan BPN untuk menuntaskan permasalahan aset secara menyeluruh. Menurut Harum, pemerintah tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan instansi terkait.
Kepala Kanwil BPN Kaltim, Deni Ahmad Hidayat, menegaskan bahwa langkah awal yang harus dilakukan adalah mengklasifikasi seluruh aset Pemprov Kaltim, baik yang sudah dikuasai secara fisik maupun yang belum terdata lengkap.
“Saya berharap teman-teman sepakat memprioritaskan aset yang sudah dikuasai secara fisik,” kata Deni.
Dengan total 402 aset yang dimiliki, BPN dan Pemprov Kaltim menargetkan penyusunan skala prioritas mulai Agustus hingga Desember 2025. BPN Kaltim juga berkomitmen memberikan dukungan penuh dalam proses sertifikasi aset daerah melalui pendampingan dan monitoring berkelanjutan.
[RWT | ADV DISKOMINFO KALTIM]
Related Posts
- Lepas Kontingen Menuju Kejurnas, Perbasasi Kaltim Dorong Regenerasi Atlet Softball Putri untuk Kembali ke Jalur Juara
- Putaran Pertama Pilrek Unmul 2026, Senat Tetapkan 3 Nama Calon Rektor
- Tak Masuk Usulan Awal Porprov, 5 Cabor Kaltim Tetap Bertanding dengan Biaya Mandiri
- Kapolri Lapor ke Prabowo: 138 Tersangka dan 8 Korporasi Diproses Kasus Karhutla
- Posko Siaga Darurat BPBD Kaltim Dioptimalkan, Pantau Hotspot dan Percepat Penanganan Karhutla








