Kaltim
Pemprov Kaltim Gelar Shalat Istighosah Berjamaah Jelang Aksi 21 April di Samarinda
SAMARINDA, Kaltimtoday.co - Pemprov Kaltim bakal menggelar Shalat Istighosah Berjamaah Kaltim di Masjid Nurul Mu’minin, Samarinda Ulu, pada Senin (20/4/2026) malam. Kegiatan Shalat Istighosah Berjamaah ini digelar atas undangan Sekprov Kaltim, Sri Wahyuni.
Dalam surat bernomor 400.8/1786/B.KESRA-I itu, kegiatan dijadwalkan mulai pukul 18.00 WITA sampai selesai, diawali shalat Magrib berjamaah. Dalam undangannya, Pemprov Kaltim meminta kepala badan, dinas, dan biro mengerahkan pejabat eselon III/fungsional madya serta pejabat fungsional untuk hadir.
Surat undangan ini beredar di tengah informasi adanya rencana aksi demonstrasi besar di Samarinda pada 21 April 2026. Namun, dalam dokumen tersebut tidak ada keterangan yang secara langsung menyebut aksi demonstrasi, melainkan hanya mengatur agenda keagamaan Pemprov Kaltim.
Dalam isi undangan, kegiatan itu ditujukan kepada “daftar terlampir” dengan sifat surat “segera” dan lampiran enam lembar. Untuk peserta laki-laki diminta mengenakan pakaian muslim atau koko putih, sedangkan peserta perempuan diminta mengenakan pakaian muslimah.
Sebagai informasi, sejumlah elemen masyarakat bakal menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di Samarinda pada Selasa (21/4/2026). Ribuan mahasiswa dari berbagai kampus di Samarinda bakal bergabung dengan aksi demonstrasi ini. Sejumlah tuntutan bakal disuarakan dalam demonstrasi yang dipusatkan di kantor DPRD Kaltim dan Kantor Gubernur Kaltim. Mereka membawa sejumlah tuntutan di antaranya, soal pemberantasan korupsi, kolusi, dan noptisme, hingga evaluasi kebijakan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud - Seno Aji yang dinilai tidak pro rakyat.
[TOS]
Related Posts
- BI Kaltim Dorong Digital Farming, Hasil Panen Padi Melonjak Jadi 6,95 Ton per Hektare
- Lepas Kontingen Menuju Kejurnas, Perbasasi Kaltim Dorong Regenerasi Atlet Softball Putri untuk Kembali ke Jalur Juara
- Putaran Pertama Pilrek Unmul 2026, Senat Tetapkan 3 Nama Calon Rektor
- Tak Masuk Usulan Awal Porprov, 5 Cabor Kaltim Tetap Bertanding dengan Biaya Mandiri
- Kapolri Lapor ke Prabowo: 138 Tersangka dan 8 Korporasi Diproses Kasus Karhutla









