Daerah
Pemprov Kaltim Kembali Luncurkan Program Relaksasi Pajak Kedua, Bebas Denda PKB dan Diskon 50 Persen untuk Kendaraan Non KT
Kaltimtoday.co, Samarinda - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kembali meluncurkan program relaksasi pajak untuk masyarakat Kaltim. Program tersebut nantinya akan diluncurkan pada Senin, 21 April 2025.
Melalui program relaksasi pajak yang kedua ini, pemerintah provinsi akan memberlakukan pembebasan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), serta diskon 50 persen bagi kendaraan yang non KT (Kalimantan Timur).
"Jadi nanti kendaraan-kendaraan yang misalnya berplat B, DA, DD mau diubah jadi KT (Kaltim) maka kita bebaskan denda PKB-nya," kata Kepala Bapenda Kaltim, Ismiati pada Kamis (17/04/2025).
Lebih lanjut, Ismiati menyadari jika di Kaltim sendiri, masih banyak sekali kendaraan-kendaraan yang berplat non Kaltim. Sehingga, mereka harus membayar pajak ke luar daerah. Dengan adanya program relaksasi pajak ini, paling tidak masyarakat Kaltim yang berkeinginan membaliknamakan kendaraan menjadi plat KT (Kaltim), jauh lebih ringan.
"Untuk yang berpindah kendaraan ke plat KT kan harus bayar 1 tahun yang sekarang, itu kita diskon di 50 persen, yang penting dia mau masuk Kaltim dan nanti bayar pajaknya ke Kaltim," sebutnya.
Sementara itu, Ismiati juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kalimantan Timur, khususnya yang masih memiliki kendaraan non KT, agar bisa mengikuti program relaksasi pajak tahun ini.
"Apabila nanti banyak kendaraan yang berplat KT, ini juga berpotensi untuk meningkatkan pendapatan daerah jg," imbuhnya.
Sebagai informasi, program relaksasi pajak yang ke-2 dari pemerintah provinsi kalimantan timur ini, nantinya akan dibuka pada 21 April-30 Juni 2025.
[RWT]
Related Posts
- YLBHI Desak Presiden Cabut Perpres 111/2025 dan Hentikan Persekusi Minoritas Gender
- Aliansi Perempuan Indonesia Kecam Persekusi SOGIE, Desak Evaluasi Aturan Diskriminatif
- AJI Indonesia Kecam Pengadangan Liputan di Pulau Obi dan Sikap Hotman Paris
- Sakti Gemas Didorong Jadi Pusat Layanan Digital Kaltim, Pemprov Fokus Perkuat Integrasi Data
- Koalisi Masyarakat Sipil Desak Kemenkeu Batalkan Pelibatan Babinsa Awasi Pajak









