Uncategorized
Pemprov Kaltim Raih WTP ke-9 dari BPK RI
Kaltimtoday.co, Samarinda - Setelah dilakukan audit dan pemeriksaan secara profesional dan akuntabel, Pemprov Kaltim kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kaltim.
Ketua BPK RI diwakili Anggota VI BPK RI Pius Lustrilanang, ketika Rapat Paripurna ke-16 DPRD Kaltim menyerahkan Dokumen LHP Predikat Opini WTP kepada Gubernur Kaltim, Isran Noor dan Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK disaksikan seluruh anggota DPRD Kaltim maupun undangan Rapat Paripurna ke-16 DPRD Kaltim di Gedung Pertemuan Lantai VI DPRD Kaltim, Rabu (25/5/22).
"Terima kasih atas hasil laporan ini. Alhamdulillah terima lagi WTP ke 9 kali atas LHP BPK RI Perwakilan Kaltim," ucap Isran Noor saat Rapat Paripurna DPRD Kaltim.
Bagi Isran, meski meraih WTP, Pemprov sangat bersyukur ada catatan yang diberikan BPK RI. Artinya, ada pekerjaan yang harus dibenahi.
Menurutnya, jika tidak ada yang diperbaiki, maka tidak ada pekerjaan yang dilakukan pemerintah. Hal ini, tentu kurang bagus. Karena, setiap pekerjaan ada konsekuensi dan tanggung jawab yang berat dilakukan kedepannya.
"Yang jelas, kami Pemprov Kaltim sangat bersyukur atas diterima opini predikat WTP ini. Hasil ini sebagai cerminan, pengelolaan keuangan akuntabel, transparan dan profesional," jelasnya.
[RWT | ADV PEMPROV KALTIM]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Sidang Korupsi DBON Kaltim: Kuasa Hukum Sebut Agus Hari Kesuma Bukan Pengusul Anggaran Rp 100 Miliar
- Jawaban Dinkes Kaltim Setelah Andi Harun Ngamuk-ngamuk Bantuan Iuran BPJS Kesehatan 49 Ribu Warga Samarinda Dihapus Pemprov
- Perbandingan Antara TGUP dan TAGUPP, Isran Noor: Tim Percepatan Pembangunan Era Saya Hanya 14 Orang
- Isran Noor Jadi Saksi Kasus Korupsi DBON Kaltim: Ringan Aja Ini, Lebih Berat Saksi Nikah
- “Marwahnya” Gubernur Isran








