DPMD KUKAR
Pemprov Kaltim Salurkan Fasilitas Baru untuk Posyandu, DPMD Kukar Siap Distribusikan ke Desa
Kaltimtoday.co, Tenggarong - Deretan perlengkapan baru untuk Posyandu di Kutai Kartanegara (Kukar) akhirnya tiba. Setelah Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar menerima penyerahan resmi dari DPMPD Provinsi Kalimantan Timur di Samarinda, Kamis (20/11/2025).
Fasilitas yang diberikan merupakan tindak lanjut dari hasil reviu Inspektorat Provinsi Kaltim terhadap Perubahan RKA-SKPD 2025. Reviu tersebut menyoroti sejumlah rencana belanja barang yang belum selaras dengan pedoman dalam Surat Edaran Gubernur Kaltim Nomor 900.1/14784/III/BPKAD/2024 mengenai penyusunan perubahan anggaran melalui SIPD-RI.
Daftar barang yang diterima cukup beragam, mulai dari selimut dan popok lansia, handuk, bak sampah, alat pemadam kebakaran, wastafel, tandon air, mainan edukasi, genset, hingga mesin pompa air yang diperuntukkan bagi Posyandu di wilayah desa.
Kepala DPMD Kukar, Arianto mengatakan, dukungan tersebut akan memperkuat standar pelayanan Posyandu yang selama ini menjadi garda terdepan kesehatan masyarakat.
“Bantuan dari DPMPD Kaltim ini kami terima untuk memaksimalkan layanan Posyandu. Harapannya fasilitas ini benar-benar membuat pelayanan lebih nyaman bagi kader dan warga,” kata Arianto.
Kelengkapan sarana Posyandu sangat berkaitan dengan program prioritas daerah, terutama percepatan pelayanan dasar, penurunan stunting, serta penguatan peran desa dalam kesehatan masyarakat.
Ia memastikan penyaluran dilakukan secara tepat sasaran, sesuai hasil reviu Inspektorat dan kebutuhan masing-masing Posyandu.
“Kami ingin fasilitas ini memberi manfaat langsung, khususnya bagi ibu dan balita yang rutin menggunakan layanan Posyandu,” tandasnya.
[RWT | ADV DPMD KUKAR]
Related Posts
- Gandeng Baznas, Kemdiktisaintek Buka Beasiswa untuk 200 Mahasiswa Palestina Kuliah di Indonesia
- Kirim 430 Atlet ke Asian Games 2026, Presiden Prabowo Janjikan Bonus Rp3 Miliar dan Minta Pelatih Diberi Kenaikan Pangkat
- Insentif Guru Non-ASN Kukar Belum Cair, Disdikbud Minta Sekolah Percepat Rekonsiliasi Data
- Intrusi Air Laut Meningkat, Lima IPA di Samarinda Kurangi Jam Operasional
- Temui Pimpinan DPR, Kepala Desa Minta PP Nomor 16/2026 Ditinjau dan Masa Jabatan Diperpanjang









