Daerah
Pemprov Kaltim Surati Penyedia Soal Pengembalian Mobil Dinas Rp 8,5 M, Diskominfo : Uangnya Masuk ke Kas Daerah
Kaltimtoday.co, Samarinda - Usai menjadi polemik nasional, Pemerintah Provinsi berencana melakukan pembatalan pengadaan mobil dinas Gubernur Kaltim senilai Rp 8,5 Miliar. Pihaknya telah menyurati pihak penyedia mobil untuk persetujuan pengembalian mobil dinas tersebut.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Diskominfo Kaltim, Muhammad Faisal pada Senin (2/3/2026).
"Setelah pak Gubernur memperhatikan aspirasi masyarakat, tokoh-tokoh, kemudian mahasiswa dan seluruh komponen masyarakat, akhirnya pak Gubernur mengambil keputusan untuk mengembalikan mobil itu," ungkap Faisal.
Saat ini, pemprov masih menunggu balasan dari penyedia. Tetapi secara informal, pemprov mengklaim pihak penyedia bersedia untuk proses pengembalian tersebut.
"Nanti bisa dipantau, uangnya harus kembali ke kas daerah. Tinggal kita konfirmasi karena batasan waktunya 15 hari," sebutnya.
Sebagaimana diketahui, Pemprov Kaltim melalui Biro Umum Sekretariat Daerah melakukan pengadaan satu unit kendaraan roda empat untuk keperluan operasional pimpinan senilai Rp8.499.936.000,- dari CV AFISERA Samarinda.
Kendaraan yang dimaksud adalah Range Rover 3.0 LWB Autobiography PHEV P460e warna putih, yang telah diserahkan pada 20 November 2025 dan saat ini masih berada di Jakarta.
KPA dan PPK telah berkoordinasi dengan pihak penyedia terkait arahan terbaru dari Gubernur Kaltim. Surat resmi telah dilayangkan kepada penyedia pada Jumat lalu. Sebelumnya, komunikasi juga telah dilakukan dan pihak penyedia menyatakan memahami keputusan tersebut serta bersedia menerima kembali kendaraan dimaksud.
"Untuk mendukung operasional, Gubernur akan tetap menggunakan kendaraan dinas yang tersedia saat ini, meskipun kondisinya dinilai sudah kurang optimal karena faktor usia pemakaian," tutupnya.
[RWT]
Related Posts
- YLBHI Desak Presiden Cabut Perpres 111/2025 dan Hentikan Persekusi Minoritas Gender
- Aliansi Perempuan Indonesia Kecam Persekusi SOGIE, Desak Evaluasi Aturan Diskriminatif
- AJI Indonesia Kecam Pengadangan Liputan di Pulau Obi dan Sikap Hotman Paris
- Sakti Gemas Didorong Jadi Pusat Layanan Digital Kaltim, Pemprov Fokus Perkuat Integrasi Data
- Koalisi Masyarakat Sipil Desak Kemenkeu Batalkan Pelibatan Babinsa Awasi Pajak









