Daerah
Pimpin Generasi ke-8 BYS, Akbar Rasya Resmi Emban Amanah untuk Dua Tahun ke Depan
BALIKPAPAN, Kaltimtoday.co - Organisasi kepemudaan Balikpapan Youth Spirit (BYS) resmi memasuki babak baru dengan dilantiknya Akbar Rasya sebagai Ketua Generasi ke-8. Prosesi transisi kepemimpinan dari Malik Al Hafidz ini berlangsung khidmat di Aula Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kota Balikpapan, Jumat (27/12/2025).
Momen estafet kepemimpinan ini dikemas secara reflektif dengan menghadirkan para pendahulu, termasuk Ketua BYS Generasi ke-1 dan ke-4. Kehadiran lintas generasi ini menegaskan komitmen BYS terhadap kesinambungan nilai dan regenerasi organisasi yang sehat di Kota Beriman.
Ada hal menarik dalam kepengurusan periode ini. Untuk pertama kalinya, BYS menerapkan masa kepengurusan selama dua tahun per periode. Langkah strategis ini diambil agar arah organisasi lebih kuat, berkelanjutan, dan memiliki waktu evaluasi program yang lebih matang.
"Melalui sistem ini, diharapkan proses perencanaan dan pelaksanaan program dapat berjalan lebih terukur, sehingga dampak gerakan kepemudaan dirasakan nyata oleh masyarakat," tulis BYS dalam keterangannya.
Ketua demisioner, Malik Al Hafidz, berpesan bahwa kepemimpinan di BYS bukan sekadar jabatan struktural, melainkan tanggung jawab menyiapkan generasi yang mampu menjawab tantangan zaman.
Senada, Ketua Generasi ke-8 terpilih, Akbar Rasya, berkomitmen untuk melanjutkan fondasi yang telah ada sambil membuka ruang inovasi bagi anak muda. Ia menegaskan BYS harus tetap menjadi rumah bagi aksi nyata pemuda Balikpapan.
"BYS bukan hanya organisasi, tetapi wadah bagi ide dan gagasan anak muda yang ingin berkontribusi bagi masyarakat," tegas Akbar Rasya.
Related Posts
- BI Kaltim Dorong Digital Farming, Hasil Panen Padi Melonjak Jadi 6,95 Ton per Hektare
- Lepas Kontingen Menuju Kejurnas, Perbasasi Kaltim Dorong Regenerasi Atlet Softball Putri untuk Kembali ke Jalur Juara
- Putaran Pertama Pilrek Unmul 2026, Senat Tetapkan 3 Nama Calon Rektor
- Tak Masuk Usulan Awal Porprov, 5 Cabor Kaltim Tetap Bertanding dengan Biaya Mandiri
- Kapolri Lapor ke Prabowo: 138 Tersangka dan 8 Korporasi Diproses Kasus Karhutla









