Daerah

PLN UIP KLT dan Kejati Kaltim Perkuat Sinergi Hukum Amankan Proyek Listrik Kalimantan

Kaltim Today
22 April 2026 12:22
PLN UIP KLT dan Kejati Kaltim Perkuat Sinergi Hukum Amankan Proyek Listrik Kalimantan
Jajaran manajemen PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (PLN UIP KLT) saat melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi pendampingan hukum bersama Kejati Kaltim.

Kaltimtoday.co - PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (PLN UIP KLT) memperkuat kolaborasi dengan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur guna memastikan kelancaran pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di wilayah Kalimantan. 

Langkah ini diwujudkan melalui kegiatan monitoring dan evaluasi pendampingan hukum yang digelar di Kantor Kejati Kaltim. Fokus utama pertemuan ini adalah memastikan setiap tahapan pembangunan strategis berjalan sesuai regulasi dan memiliki kepastian hukum.

Dalam forum tersebut, PLN UIP KLT memaparkan progres konstruksi, pengadaan lahan, penyelesaian kompensasi Right of Way (ROW), hingga tata kelola aset. Hal ini dilakukan untuk mengidentifikasi potensi risiko hukum serta memitigasi kemungkinan sengketa di lapangan.

Kejati Kaltim melakukan penelaahan dari sisi yuridis terhadap seluruh laporan progres tersebut. Pendampingan ini berfungsi sebagai langkah preventif agar setiap tahapan pembangunan dapat dilaksanakan secara akuntabel dan transparan.

Senior Manager Perizinan, Pertanahan, dan Komunikasi PLN UIP KLT, Raditya Kuntoro, menjelaskan bahwa pembangunan infrastruktur listrik memiliki kompleksitas tinggi, terutama pada aspek pengadaan lahan dan perizinan.

Raditya menilai sinergi dengan aparat penegak hukum sangat krusial agar pembangunan dapat diselesaikan tepat waktu dan tetap berada dalam koridor hukum yang tepat. Dukungan ini diharapkan mampu menjawab tantangan teknis maupun administratif di lapangan.

Sementara itu, General Manager PLN UIP KLT menegaskan komitmen perusahaan dalam membangun kepercayaan publik melalui proses kerja yang profesional dan taat hukum. Menurutnya, pendampingan dari Kejati Kaltim memberikan energi tambahan dalam mengawal proyek strategis nasional.

Kerja sama ini diharapkan dapat mengakselerasi penyediaan listrik yang andal di Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Utara. Keandalan sistem kelistrikan tersebut nantinya diproyeksikan untuk menopang pertumbuhan industri, investasi, hingga kesejahteraan masyarakat luas.

[RWT]



Berita Lainnya