Daerah
Polda Kaltim Benarkan Penggeledahan Sebuah Rumah di Tenggarong, Objek Penyidikan Belum Diungkap
Kaltimtoday.co, Tenggarong -Tim gabungan Polda Kalimantan Timur (Kaltim) dan Polres Kutai Kartanegara (Kukar) menggeledah sebuah rumah di Jalan Danau Melintang, RT 24, Kelurahan Melayu, Tenggarong, pada Rabu (5/8/2026) malam.
Penggeledahan dimulai sore hingga pukul 22.00 Wita. Sejumlah personel yang mengenakan rompi bertuliskan Reskrim dan Tipidkor tampak memeriksa isi rumah sebelum membawa dua berkas dalam map serta satu unit laptop sebagai barang bukti.
Rumah tersebut diketahui milik O, yang bekerja di bidang swasta, dan juga mantan tenaga honorer di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar.
Kepala Bidang Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Tedy Sopandi, membenarkan adanya kegiatan kepolisian yang dilakukan oleh tim gabungan.
Namun, ia menegaskan proses yang berjalan saat ini masih berada pada tahap penyidikan sehingga pihaknya belum dapat mengungkap materi maupun objek perkara yang sedang ditangani.
"Benar bahwa terdapat kegiatan kepolisian yang dilaksanakan oleh tim gabungan. Namun demikian, saat ini prosesnya masih berada pada tahap penyidikan, sehingga kami belum dapat menyampaikan secara rinci mengenai materi maupun objek penyidikan. Termasuk mengaitkannya dengan perkara tertentu," kata Tedy, Jumat (7/8/2026).
Meski belum mengungkap perkara yang sedang disidik, penggeledahan tersebut dilakukan di tengah proses joint investigation yang sebelumnya dipastikan Polres Kukar bersama Polda Kaltim.
Penyidikan gabungan itu merupakan tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait penerbitan honorarium tenaga non-ASN di Disdikbud Kukar pada tahun anggaran 2023 hingga 2025.
Diwartakan sebelumnya, Kapolres Kukar AKBP Khairul Basyar menyampaikan, penyidik masih berfokus pada pemeriksaan sejumlah pihak dan pengumpulan alat bukti. Karena itu, belum ada penetapan tersangka maupun gelar perkara yang diumumkan kepada publik.
Ia juga menyebut kepolisian terus mengamankan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan penerbitan honorarium non-ASN periode 2023 hingga 2025, termasuk dari Kantor Disdikbud Kukar.
Terpisah, Ketua RT 24 Kelurahan Melayu, Sofyan, yang mendampingi jalannya penggeledahan mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari penanganan dugaan tindak pidana korupsi.
Namun, ia mengaku tidak mengetahui secara pasti perkara yang sedang ditangani penyidik.
Tedy menegaskan, Polda Kaltim berkomitmen menjalankan setiap proses penegakan hukum secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Informasi lebih lanjut akan disampaikan secara resmi setelah penyidikan memungkinkan untuk dipublikasikan.
“Kami berkomitmen memberi informasi yang diterima masyarakat itu akurat dan tidak menimbulkan spekulasi," pungkasnya.
[RWT]
Related Posts
- Join Investigation dengan Polda Kaltim, Polres Kukar Dalami Dugaan Korupsi Honor Non-ASN Disdikbud
- Kesehatannya Memburuk, Hotman Paris Mundur sebagai Pengacara Febrie Adriansyah
- Bantah Hotman Paris, Istana Tegaskan Geledah Febrie Tak Perlu Izin Presiden Prabowo
- Bupati Kukar Pastikan Program Perlengkapan Sekolah Gratis Berlanjut, Pungli Bakal Disikat
- Penyidikan Korupsi MBG Tetap Jalan, Kejagung Periksa Lebih dari 50 Saksi









