Daerah

Polisi Selidiki Dugaan Perusakan Portal E-Parking Pasar Adji Dilayas Berau

Kaltim Today
04 Maret 2026 18:35
Polisi Selidiki Dugaan Perusakan Portal E-Parking Pasar Adji Dilayas Berau
Tangkapan layar detik-detik pengrusakan portal elektronik di pintu masuk pasar Adji Dilayas Berau. (Istimewa)

Kaltimtoday.co, Berau - Aksi unjuk rasa penolakan parkir berbayar di Pasar Sanggam Adji Dilayas Berau beberapa waktu lalu berbuntut hingga kepada dugaan pengrusakan fasilitas umum, berupa portal di pintu masuk.

Kasubsipenmas Sihumas Polres Berau, Iptu Muhammad Kasim Kahar, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan resmi terkait insiden tersebut. Saat ini, kasus dugaan perusakan tersebut sedang ditangani oleh jajaran Sat Reskrim Polres Berau.

“Dari Polres Berau memang sudah menerima laporan terkait hal ini, Saat ini sudah masuk tahap penyelidikan,” ujar Kasim Kahar saat dikonfirmasi, Rabu (4/3/2026). 

Pihak kepolisian belum dapat membeberkan secara detail mengenai jumlah terduga pelaku maupun barang bukti yang diserahkan oleh pelapor. Namun, polisi memastikan bahwa proses hukum atas dampak anarkis aksi demonstrasi lalu terus berjalan.

Terpisah, Sekretaris Kabupaten Berau, Muhammad Said menegaskan, langkah tegas tersebut diambil lantaran portal tersebut dibangun merupakan salah satu aset pemerintah, yang sejatinya wajib dijaga dan dirawat.

“Kami sudah menyampaikan pengaduan resmi terkait perusakan portal elektronik ke Polres Berau. Saat ini kami menunggu tindak lanjut dari proses hukum yang berjalan,” katanya.

Pemerintah berharap, proses penyelidikan dapat segera mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab, atas kerusakan fasilitas umum tersebut.

Diinformasikan sebelumnya, ratusan pedagang di Pasar Sanggam Adji Dilayas menggelar aksi unjuk rasa pada Rabu (25/2/2026) pagi.

Aksi ini dipicu oleh penolakan keras para pedagang, terhadap penerapan sistem parkir elektronik (e-parking) yang dinilai justru merugikan stabilitas ekonomi di kawasan pasar. Hanya saja, tindakan ini berubah anarkis oleh sejumlah orang dengan merusak fasilitas umum.

Menurut para pedagang, sejak diberlakukannya sistem parkir elektronik, jumlah masyarakat yang datang berbelanja menurun drastis. Prosedur yang dianggap rumit dan kaku disinyalir menjadi alasan utama warga enggan memasuki area pasar.

Pedagang pun mengungkapkan keresahannya, atas kondisi pasar yang kian lesu. Ia merasa kebijakan ini justru membebani kedua belah pihak, baik penjual maupun pembeli.

[MGN | RWT]



Berita Lainnya