Nasional
Polri Tangkap Mantan Wali Kota Filipina Alice Guo, Diduga Terlibat Kasus Pencucian Uang
Kaltimtoday.co - Polri berhasil menangkap mantan Wali Kota Filipina, Alice Guo, terkait dugaan kasus tindak pidana pencucian uang. Informasi ini telah dikonfirmasi oleh Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter), Irjen Krishna Murti.
"Penangkapan ini merupakan hasil dari kerja sama yang intens antara Polda Metro Jaya dan Polresta Bandung," ujar Krishna pada Rabu (4/9/2024).
Krishna menjelaskan bahwa langkah ini adalah bagian dari upaya Polri dalam membantu pengejaran buronan internasional, serta hasil kerja sama erat dengan pemerintah Filipina.
Lebih lanjut, Krishna mengungkapkan harapannya agar pihak Filipina juga bersedia memulangkan buronan utama Badan Narkotika Nasional (BNN), Gregor Has, yang saat ini masih dalam proses negosiasi pertukaran tahanan.
Sementara itu, Krishna belum memberikan detail lebih lanjut terkait penangkapan Alice Guo.
"Informasi lengkap mengenai lokasi dan proses penangkapan akan disampaikan nanti," tambahnya.
[RWT]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- Aliansi Geram Desak Polri Hentikan Tindakan Represif, Singgung Reformasi yang Dinilai Mandek
- Waspada Modus Pinjam Rekening, Gen Z Jadi Incaran Utama Mafia Pencucian Uang
- Tok! DPR Sahkan 8 Poin Reformasi Polri: Tetap di Bawah Presiden dan Tolak Bentuk Kementerian
- DPR Bersikeras Masukkan Aturan Polisi Aktif di Jabatan Sipil dalam Revisi UU Polri
- Polri Tetapkan 959 Tersangka Kerusuhan Akhir Agustus, Didominasi Kasus di Jawa







