Nasional
Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Rp13 Triliun dari Kasus Korupsi CPO di Kejagung
Kaltimtoday.co, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menghadiri acara penyerahan uang pengganti kerugian negara senilai Rp13 triliun dalam kasus korupsi fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunannya yang menyeret sejumlah perusahaan besar industri kelapa sawit nasional.
Acara tersebut digelar di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung (Kejagung), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin (20/10/2025).
Dalam kegiatan itu, Kejaksaan Agung secara resmi menyerahkan uang hasil sitaan sebesar Rp13 triliun ke kas negara sebagai bagian dari eksekusi putusan pengadilan.
Tumpukan uang pecahan rupiah yang dibungkus rapi juga dipamerkan di hadapan Presiden Prabowo dan sejumlah pejabat tinggi sebagai simbol pengembalian kerugian keuangan negara akibat praktik korupsi tersebut.
Kasus korupsi ekspor CPO ini sebelumnya mencuri perhatian publik karena nilai kerugian negara yang sangat besar serta dampaknya terhadap stabilitas harga minyak goreng di dalam negeri.
Direktur Penuntutan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Sutikno mengungkapkan bahwa dana Rp13 triliun tersebut merupakan hasil sitaan dari tiga grup korporasi besar, yakni Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group.
“Uang titipan dari tiga grup korporasi tersebut total mencapai Rp13 triliun dan telah diserahkan kepada negara pada hari ini,” jelas Sutikno, Senin (20/10/2025).
Sutikno menambahkan, masih ada sekitar Rp4 triliun uang pengganti yang belum dibayarkan oleh Permata Hijau Group dan Musim Mas Group. Bila kewajiban itu tidak segera diselesaikan, barang bukti yang telah disita akan dilelang sesuai ketentuan hukum.
Selain Presiden Prabowo, acara tersebut turut dihadiri oleh beberapa pejabat tinggi negara, di antaranya Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.
Perwakilan dari bank-bank Himbara juga hadir dalam acara tersebut, termasuk Wakil Direktur Utama Bank Mandiri Henry Panjaitan, Direktur Utama Bank BRI Hery Gunadi, serta Wakil Direktur Utama BRI Agus Noorsanto.
Kehadiran pihak perbankan terkait dengan mekanisme penempatan dana sitaan ke rekening resmi milik negara sebagai bagian dari upaya pemulihan kerugian negara akibat tindak pidana korupsi.
[RWT]
Related Posts
- Jawab Kritik Kunjungan Luar Negeri Prabowo, Seskab Teddy: Biaya Berlebih Ditanggung Pribadi Presiden
- Panduan Lengkap Memelihara Kucing bagi Pemilik Baru: Tips Perawatan, Kesehatan, dan Solusi Bulu Rontok
- Usai Salat Iduladha, Gubernur Rudy Mas'ud Serahkan Sapi Kurban Presiden Prabowo ke Islamic Center Samarinda
- Rugikan Negara Jutaan Dolar, Purbaya Ungkap Modus Perusahaan Sawit Larikan Omzet via Singapura
- 19 Bulan Pimpin Indonesia, Prabowo Banggakan Sudah Banyak Pencapaian







