Daerah

Proyek TPA Pegat Bukur Terdampak Efisiensi, RS Tanjung Redeb Masih Bertetanggaan dengan Gundukan Sampah 

Kaltim Today
19 Januari 2026 14:53
Proyek TPA Pegat Bukur Terdampak Efisiensi, RS Tanjung Redeb Masih Bertetanggaan dengan Gundukan Sampah 
TPA Bujangga. (Miko/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Berau - Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah yang berada di Kampung Pegat Bukur, Kecamatan Sambaliung merupakan fasilitas yang saat ini tengah digarap oleh Pemerintah Kabupaten Berau. Tujuannya, untuk memindahkan TPA Bujangga guna mendukung operasional RS Tanjung Redeb. 

Berkenaan dengan itu, fasilitas kesehatan itu ditargetkan beroperasi Mei mendatang.

Kepala Bidang Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Berau, Helmi menuturkan, prosesnya sejauh ini masih sebatas pematangan lahan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR). Nantinya, konsep yang direncanakan adalah dengan bekerja sama melalui pihak swasta.

Sedang metodenya adalah sanitary landfil, yakni metode pengelolaan sampah dengan cara penimbunan dengan tanah secara berlapis, yang bertujuan untuk mencegah sampah terpapar di ruang terbuka serta meminimalkan dampak negatif yang ditimbulkan oleh sampah.

“Saat ini belum selesai dikerjakan pembangunannya, nanti kalau sudah selesai pembangunan TPAnya, baru bisa kita laksanakan prosedur tersebut,” ujarnya, Senin (19/1/2026).

Pasca pengalihan TPA ke Pegat Bukur, fasilitas lama dikatakan Helmi akan dilakukan uji teknis mengenai pengelolaan pasca penutupan lokasi. Hasil uji itu sebagai dasar untuk mengantisipasi dampak gas metana yang ditimbulkan. 

“Kalau bisa pasca penutupan tersebut kita ingin adalah ruang terbuka hijau karena lokasinya yang juga berdekatan dengan rumah sakit yang baru,” tandasnya.

TPA Pegat Bukur itu, luasannya mencapai 4,8 hektare. Untuk merampungkan seluruh fasilitas, baik dari pembukaan lahan, akses hingga perkantoran, diakui membutuhkan suntikan dana antara Rp 50 miliar hingga Rp 150 miliar.

Namun demikian, Pemkab harus mengencangkan ikat pinggang menyoal kelanjutan proyek tersebut. Sebab di tahun 2026 ini, anggaran untuk pengerjaan itu tidak tersedia dalam anggaran murni tahun ini.

“Tahun ini tidak dianggarkan untuk lanjutan pembangunan TPA Pegat Bukur karena efisiensi APBD 2026, opsi lainnya adalah pemanfaatan lahan pihak ketiga yang akan dipakai sebagai TPA sementara,” ungkap Kabid Air Minum dan Penyehatan Lingkungan DPUPR, Decty Toge Manduli, dijumpai belum lama ini.

[MGN | RWT]   



Berita Lainnya