Advertorial
Syahril Darmawie Miliki Tujuh Produk Batik Bersertifikat HaKI
Kaltimtoday.co, Samarinda - Syahril Darmawie, salah satu pembatik asal Samarinda kini telah memiliki tujuh produk batik bersertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HaKI). Menurutnya, HaKI sangat penting untuk perlindungan hak cipta suatu produk pelaku ekonomi kreatif.
Ia menjelaskan, sertifikat tersebut sudah didapatkannya sejak 2011 lalu. Ada tiga produk asli buatannya, yang berhasil diluncurkan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM.
"12 tahun lalu, produk batik paser saya sudah bersertifikat HaKI," bebernya.
Lebih lanjut, Syahril menceritakan secara singkat bagaimana proses dirinya mendapatkan sertifikat HaKI tersebut.
"Dulu prosesnya cukup ribet karena belum era digitalisasi. Jadi harus pulang pergi ke Jakarta, untuk mengurus HaKI itu. Biayanya pun pakai uang sendiri,"tuturnya.
Ia menilai, pengajuan HaKI di era sekarang tidak serumit seperti dulu. Sebab, pengajuan bisa dilakukan secara online, dan tidak membutuhkan waktu yang lama, selagi dokumen dan persyaratan terpenuhi.
"Biasanya yang lama itu proses pengecekannya. Mereka meneliti karya kita, apakah ada persamaan dengan karya orang lain," kata Syahril.
Beberapa tahun kemudian, Syahril juga mendapatkan sertifikat HaKI untuk ke-empat produk batiknya, yakni Batik Samarendah. Prosesnya kali ini terbilang cukup mudah, karena mendapatkan bantuan dari pemerintah terkait.
"Paling cepat pengalaman saya mengurus HaKI hanya dua hari tiga malam saja," ungkapnya.
Kendati demikian, Ia juga mengimbau kepada seluruh pelaku ekonomi kreatif di Kalimantan Timur, untuk segera mengurus sertifikasi HaKI. Sebab, hal ini akan berdampak positif untuk melindungi karya mereka.
"Segera mengurus HaKI. Karena ini sangat penting untuk melindungi karya kita. HaKi punya jangka waktu 50 tahun, bahkan bisa turun sebagai warisan anak cucu nantinya," tutup Syahril.
[RWT | ADV DISPAR KALTIM]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- YLBHI Desak Presiden Cabut Perpres 111/2025 dan Hentikan Persekusi Minoritas Gender
- Aliansi Perempuan Indonesia Kecam Persekusi SOGIE, Desak Evaluasi Aturan Diskriminatif
- AJI Indonesia Kecam Pengadangan Liputan di Pulau Obi dan Sikap Hotman Paris
- Sakti Gemas Didorong Jadi Pusat Layanan Digital Kaltim, Pemprov Fokus Perkuat Integrasi Data
- Koalisi Masyarakat Sipil Desak Kemenkeu Batalkan Pelibatan Babinsa Awasi Pajak









