Daerah
Tak Penuhi Kewajiban Berjualan, 422 Kios Pasar Tangga Arung Terancam Disegel
Kaltimtoday.co, Tenggarong - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutai Kartanegara (Kukar) mulai menerapkan sanksi terhadap pedagang Pasar Tangga Arung yang tidak mengaktifkan lapaknya.
Dari total 703 kios, sekitar 422 kios terancam disegel karena tidak beroperasi sejak peresmiannya pada 5 Januari 2026 lalu. Kemudian, Pemerintah memberikan batas waktu agar kios tersebut aktif sebelum 5 Februari 2026.
Plt Kepala Disperindag Kukar, Sayid Fathullah, menjelaskan bahwa langkah penyegelan dilakukan sebagai sanksi administratif bagi pedagang yang tidak memenuhi kewajiban berjualan.
“Penyegelan ini dilakukan agar pemilik kios segera datang menemui kami untuk klarifikasi,” ujarnya saat meninjau di Pasar Tangga Arung Square, Kamis (5/2/2026).
Berdasarkan pendataan Disperindag, sekitar 60 persen kios di Pasar Tangga Arung belum aktif beroperasi. Sementara sisanya, sekitar 40 persen atau kurang lebih 281 kios, sudah mulai menjalankan aktivitas jual beli sejak pasar diresmikan.
Adapun alasan pedagang belum mengaktifkan kiosnya beragam. Sayid mengungkapkan, setidaknya ada tiga faktor utama yang disampaikan pedagang, yakni keterbatasan modal usaha, masih terikat kontrak tempat usaha lain, serta faktor keluarga seperti anggota keluarga yang sedang sakit.
“Selain itu, masih ada beberapa alasan lain yang mereka sampaikan,” ungkapnya.
Disperindag Kukar memberikan waktu kepada pemilik kios yang disegel untuk segera merespons dan menemui pihak terkait dalam waktu 1x24 jam. Pasalnya, penyegelan kios tersebut akan segera dilakukan dalam waktu dekat.
“Segera lapor dalam waktu 1x24 jam. Tapi ya, paling lambat besok akan dilakukan bersama Kejari,” pungkasnya.
[RWT]
Related Posts
- Perluasan Jaringan Listrik 24 Jam di Kelay, DPRD Berau Ingatkan PLN Jaga Kestabilan Daya
- Bertransformasi Jadi Sekolah Garuda, Asrama dan Fasilitas SMAN 10 Samarinda Dibenahi
- KONI Kaltim Respons Keluhan Atlet, Salurkan Bantuan Mesin Potong Rumput untuk Lapangan Hoki
- Nelayan yang Hilang Usai Perahu Karam di Sungai Belayan Ditemukan Meninggal
- Hetifah Minta Satgas Pencegahan Kekerasan Diperkuat, Kasus Pelecehan di Ponpes Tak Boleh Terulang









