Daerah

Telan Anggaran Rp25 Miliar, Pemprov Kaltim: Itu Gabungan Rumah Jabatan dan Ruang Kerja

Kaltim Today
09 April 2026 15:36
Telan Anggaran Rp25 Miliar, Pemprov Kaltim: Itu Gabungan Rumah Jabatan dan Ruang Kerja
Rumah Dinas Gubernur Kaltim. (Dok. Pemprov Kaltim)

Kaltimtoday.co - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) memberikan klarifikasi resmi terkait sorotan publik mengenai anggaran renovasi rumah dinas gubernur yang disebut-sebut mencapai Rp25 miliar. Pemprov menegaskan bahwa angka tersebut bukan merupakan biaya tunggal untuk satu objek bangunan.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, Muhammad Faisal, menjelaskan bahwa anggaran Rp25 miliar tersebut merupakan akumulasi dari berbagai tahap pengerjaan yang mencakup rumah jabatan gubernur, wakil gubernur, hingga penataan ruang kerja kantor gubernur.

Faisal merinci bahwa sumber pembiayaan berasal dari lintas tahun anggaran, mulai dari APBD 2024, APBD 2025, hingga APBD Perubahan 2025 atau Anggaran Belanja Tambahan (ABT).

“Ini sudah disiapkan sebelum gubernur dan wakil gubernur yang baru menjabat, sekaligus penyesuaian kondisi bangunan yang sekian tahun tidak ditempati," terang Faisal di Samarinda, Kamis (9/4/2026).

Rincian Alokasi Anggaran

Berdasarkan data Inaproc Kaltim, total anggaran tersebut terbagi ke dalam sedikitnya 57 item belanja. Berikut adalah rincian pembagiannya:

  1. Rumah Jabatan Gubernur: Dialokasikan sekitar Rp12 miliar untuk 35 item kegiatan. Meliputi rehabilitasi bangunan, pemeliharaan rutin, pengadaan meubeler, peralatan dapur, hingga sistem pemadam kebakaran.
  2. Rumah Jabatan Wakil Gubernur: Dialokasikan sebesar Rp4,9 miliar yang mencakup 17 item kegiatan.
  3. Ruang Kerja Kantor Gubernur: Dialokasikan senilai Rp8,2 miliar untuk 5 item penataan interior dan fasilitas kerja.

Melalui rincian ini, Pemprov Kaltim berharap masyarakat dapat melihat gambaran utuh bahwa anggaran tersebut bersifat akumulatif untuk menunjang kelayakan fasilitas kerja dan hunian pimpinan daerah.

"Kami berharap masyarakat dapat memahami bahwa angka Rp25 miliar merupakan gabungan dari berbagai kebutuhan dan tahapan penganggaran, sehingga tidak seluruhnya digunakan hanya untuk satu rumah dinas," tutupnya. 

[RWT] 



Berita Lainnya