Daerah
Truk Muatan Besar di Berau Kerap Langgar Jam Operasional, Satlantas Polres Berau Perketat Pengawasan
Kaltimtoday.co - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Berau memperketat pengawasan terhadap kendaraan bermuatan besar yang kerap melintas di luar jam operasional. Langkah ini diambil untuk merespons keresahan masyarakat sekaligus menekan angka kecelakaan lalu lintas di Berau, Sabtu (28/2/2026).
Kasat Lantas Polres Berau, AKP Rhondy Hermawan, menegaskan bahwa pihaknya rutin memberikan imbauan serta tindakan tegas bagi kendaraan besar yang melanggar aturan. Ia mengingatkan bahwa kendaraan dengan dimensi dan muatan tertentu memiliki kewajiban khusus terkait prosedur keamanan di jalan raya.
"Terkait kendaraan-kendaraan besar yang beroperasional, kita mengimbau dan menyampaikan kepada stakeholder atau pengguna. Kendaraan besar itu wajib mendapatkan pengawalan sesuai undang-undang, yakni pengawalan dari Polri," ujar AKP Rhondy.
Rhondy menambahkan, personel di lapangan tidak segan memberikan teguran hingga tindakan hukum jika ditemukan pelanggaran. Pengawasan ini dianggap krusial mengingat risiko besar yang ditimbulkan kendaraan berat jika melintas tanpa pengawasan ketat di jalur padat.
Dalam menjalankan fungsi pengawasan, Satlantas Polres Berau menjalin koordinasi lintas instansi, terutama dengan Dinas Perhubungan (Dishub). Kolaborasi ini difokuskan pada penanganan kendaraan yang melebihi kapasitas angkut dan dimensi atau Over Dimension Over Loading (ODOL).
Guna memantau aktivitas tersebut, kepolisian mengerahkan personel untuk melakukan patroli terjadwal setiap harinya. Patroli menyasar titik-titik rawan guna memantau pergerakan truk besar yang sering meresahkan warga saat melintas di jam sibuk.
"Kita setiap harinya melaksanakan patroli, mulai dari pagi, siang, dan malam," imbuh Rhondy menjelaskan intensitas kehadiran polisi di jalan raya.
Meski patroli dilakukan secara rutin, penindakan khusus untuk kategori ODOL saat ini masih mengedepankan pendekatan persuasif. AKP Rhondy menjelaskan bahwa pihaknya masih mengikuti arahan dari Korlantas Mabes Polri untuk mengutamakan tahap sosialisasi.
"Terkait ODOL memang sesuai perintah pusat masih tahap sosialisasi. Kita imbau secara terus-menerus supaya tidak terjadi kecelakaan yang fatal. Itu memang arahan langsung dari pusat," pungkasnya.
[RWT]
Related Posts
- Rawan Kecelakaan, Polisi Larang Truk Muatan Berlebih Melintas di Gunung Manggah
- Pembatasan Jam Operasional Truk Berat di Bontang Berlaku Mulai 5-16 April 2024
- Sopir Truk Viral yang Acungkan Jari Tengah ke Dishub Samarinda Berhasil Diamankan, Kadis: Pajak dan KIR Mati
- Tak Kuat Menanjak, Truk Bermuatan 8 Ton Barang Bekas Termundur, Hantam Dinding Pagar Bapas Kelas II Samarinda
- Polisi Masih Buru Sopir Truk yang Hampir Tabrak Petugas Dishub di Jembatan Achmad Amins









