Advertorial
Usai Pendampingan Terpusat, DPMPTSP PPU Tetap Layani NIB di Front Office
Kaltimtoday.co, Penajam - Meskipun pendampingan penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi Pegawai Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) telah dilakukan secara terpusat di Lantai I Kantor Bupati Penajam Paser Utara (PPU), gelombang pemohon belum juga surut.
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) PPU masih terus menerima kedatangan THL yang datang langsung ke front office untuk mendapatkan bimbingan legalitas usaha.
"Memang masih setelah kita lakukan pendampingan di Lantai I Kantor Bupati PPU selama tiga hari di sana, tetapi masih banyak yang masih datang ke front office di DPMPTSP," ujar Kepala DPMPTSP PPU, Nurlaila.
Kondisi itu mencerminkan bahwa kebutuhan akan pendampingan tidak bisa dituntaskan dalam satu gelombang pendampingan kolektif.
Meskipun pelatihan terpusat telah dilakukan untuk mempermudah para pegawai memahami sistem OSS (Online Single Submission), namun kompleksitas platform dan kesenjangan pemahaman masih membuat sejumlah peserta memerlukan bantuan lanjutan.
Nurlaila mengakui bahwa lonjakan permintaan pelayanan tidak membuat lembaganya mengurangi komitmen. Ia bahkan menegaskan kembali bahwa layanan pendampingan di DPMPTSP bersifat terbuka bagi siapa saja yang memerlukan, baik THL maupun pelaku usaha mandiri lainnya.
"Kami upayakan optimal. Yang namanya pelayanan perizinan itu saya berkomitmen membuka ruang seluas-luasnya kepada masyarakat pelaku usaha dalam hal pendampingan DPMPTSP untuk memudahkan mereka,"katanya.
Pendampingan yang dilakukan mencakup asistensi teknis dalam pengisian data pada sistem OSS-RBA, pemilihan klasifikasi usaha (KBLI), hingga pengecekan ulang NIB yang sudah terbit. Dalam sejumlah kasus, kesalahan kecil seperti penulisan alamat atau pemilihan jenis usaha bisa berdampak pada tidak validnya dokumen dalam sistem e-katalog pemerintah.
Menurut Nurlaila, filosofi sistem OSS sendiri memang lahir dari semangat menyederhanakan proses izin usaha, bukan sebaliknya. Namun, ia tak menampik bahwa bagi sebagian masyarakat, kemudahan itu justru masih terasa rumit karena keterbatasan literasi digital.
"Karena yang melatarbelakangi OSS ini adalah memang bagaimana pelaku usaha ini bisa mudah, cepat, dan merasa nyaman dalam melaksanakan pengurusan perizinan usahanya," tegasnya.
[RWT | ADV DISKOMINFO PPU]
Related Posts
- Intrusi Air Laut Meningkat, Lima IPA di Samarinda Kurangi Jam Operasional
- Temui Pimpinan DPR, Kepala Desa Minta PP Nomor 16/2026 Ditinjau dan Masa Jabatan Diperpanjang
- Antisipasi Partikel Silika Erupsi Anak Krakatau, Menkes Imbau Warga Terdampak Kurangi Aktivitas Luar Rumah Sepekan
- Erupsi Gunung Anak Krakatau Mereda, Bandara Soetta hingga Halim Kembali Beroperasi Dini Hari
- Minta Nama 8 Korporasi Tersangka Karhutla Diserahkan, Prabowo Ancam Cabut HGU dan Izin Usaha








