DISKOMINFO KUKAR
Utang Rp 820 miliar Pemkab Kukar di Bankaltimtara Lunas
Kaltimtoday.co, Tenggarong - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) menuntaskan kewajiban pinjamannya kepada Bankaltimtara sebelum tahun anggaran 2026 berakhir.
Pelunasan tersebut menjadi salah satu langkah pemerintah daerah dalam menyelesaikan kewajiban pembiayaan daerah yang digunakan sejak awal tahun.
"Utang kami sudah kita eksekusi, sudah kami eksekusi, dan berita baiknya hari ini sudah lunas. Sudah lunas," kata Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, Kamis (24/9/2026).
Pinjaman yang dimaksud sebesar Rp820 miliar dan mulai digunakan Pemkab Kukar pada Maret 2026. Dana tersebut sebelumnya dimanfaatkan untuk membantu kebutuhan arus kas daerah, termasuk pembayaran kewajiban kepada pihak ketiga atau rekanan atas pekerjaan pembangunan tahun anggaran 2025.
Pelunasan dilakukan secara bertahap hingga seluruh kewajiban terselesaikan pada September. Dengan demikian, pinjaman tersebut tidak lagi menjadi kewajiban Pemkab Kukar hingga akhir tahun anggaran 2026.
Meski pembayaran telah rampung, masih ada tahapan administrasi yang harus diselesaikan Pemkab Kukar. Penatausahaan dilakukan untuk memastikan seluruh proses pelunasan tercatat sesuai ketentuan.
"Jadi tinggal ini ditatalaksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku," ucap Aulia.
Ia menjelaskan, proses administratif tersebut tetap harus dilakukan secara cermat meski kewajiban secara substantif telah diselesaikan.
"Kami juga didampingi oleh pihak-pihak terkait, sehingga kami tidak mau hal yang substantif sudah kami laksanakan dengan baik, ini haruslah diikuti dengan hal yang sifatnya administratif. Itu harus dilakukan dengan baik dan benar," pungkasnya.
[RWT | ADV DISKOMINFO KUKAR]
Related Posts
- BI: Utang Luar Negeri Indonesia Tembus US$435,4 Miliar, Rasio terhadap PDB Tetap Terjaga
- Utang PFK Melonjak Jadi Rp2,5 Miliar, Fraksi Gerindra DPRD Berau Minta Pemda Bertindak
- Transfer Pusat Baru 29 Persen, Pemkab Kukar Sudah Cicil Utang Rp260 Miliar ke Bankaltimtara
- Kas Daerah Seret, Utang Rp400 Miliar Pemkot Samarinda Dibayar Bertahap
- Pemkab dan DPRD Kukar Setujui 5 Raperda dan 2 Perda, Termasuk Pengembangan Pesantren









