Samarinda
Wacana Pemkot Bangun SKM Jadi Hunian Vertikal, Samsuddin: PAD Ditingkatkan, Pembangunan Pasti Berjalan
Kaltimtoday.co, Samarinda - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda berencana melakukan penataan permukiman warga di sekitar bantaran Sungai Karang Mumus (SKM) diubah menjadi Vertical Housing.
Pembangunan tersebut rencananya dilakukan dengan konsep hunian vertikal sebagai solusi untuk menyiasati masalah keterbatasan lahan untuk perumahan di perkotaan dan tumpah tindih yang nampak kumuh.
Hal ini mendapatkan respon dari Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Samsuddin. Dia mengatakan bahwa, rencana Pemkot tersebut menurutnya langkah yang tepat, pasalnya kawasan SKM hingga saat ini belum ada solusi yang bisa menyenangkan bagi semua orang terutama warga di sekitar SKM.
"Kalau rencana itu jadi, Pemkot juga harus merelokasikan warga SKM untuk sementara waktu hingga selesainya pembangunan hunian vertikal atau konsep hunian komunitas," ungkap Samsuddin di Gedung DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, Senin (21/6/2021).
Kendati demikian, Samsuddin menilai rencana tersebut jika direalisasikan Pemkot Samarinda harus mencari anggaran di luar APBD. Pasalnya anggaran Pemkot saat ini tengah lesu, bahkan pendapatan asli daerah (PAD) sangat turun drastis.
Sehingga menurut Politisi PKB tersebut, tidak mungkin pembangunan kawasan SKM dibiayai dari APBD. Sementara pembangunan prioritas lainnya seperti penanganan banjir pun membutuhkan biaya yang cukup besar.
"Salah satu caranya untuk SKM itu dibangun. Pemkot harus tingkatkan PAD dulu sampai Rp 1 triliun baru bisa membiayai semua program Wali Kota Samarinda, Andi Harun," ujar Samsuddin.
[SDH | ADV]
Related Posts
- DPRD Samarinda Soroti Rencana Perluasan RSUD AMS II, Desak Pemerintah jadi Teladan Ketaatan Izin
- Pemkab Kukar Jajaki Kerja Sama dengan Pakuwon Group, Proyeksikan PAD Miliaran dari Pembangunan Mal
- Inspektorat Luruskan Temuan Perjadin DPRD Samarinda: Hanya Administratif, Tidak Ada Kerugian Negara
- Komisi III Soroti Akar Masalah Banjir, PUPR Diminta Perkuat Infrastruktur Dasar 2026
- Komisi III DPRD Samarinda Soroti Proteksi Kebakaran dan IPAL Jelang Operasional Pasar Pagi









