Daerah

Wawali Samarinda Ingatkan Maling Helm: Jangan Sampai Mati Digebukin Massa Gara-Gara Rp350 Ribu!

Nindiani Kharimah — Kaltim Today 23 Januari 2026 20:14
Wawali Samarinda Ingatkan Maling Helm: Jangan Sampai Mati Digebukin Massa Gara-Gara Rp350 Ribu!
Suasana di simpang Jalan Perniagaan - A.M. Sangaji yang diduga menjadi lokasi transaksi helm hasil curian. (Nindi/Kaltimtoday.co)

SAMARINDA, Kaltimtoday.co - Masalah pencurian helm di Samarinda kini bukan lagi sekadar kriminalitas jalanan biasa, melainkan telah menjelma menjadi rantai ekonomi gelap yang terorganisir. Suburnya aksi pencurian ini disinyalir kuat karena didukung oleh keberadaan lapak-lapak helm bekas yang berperan sebagai penadah barang hasil kejahatan. Kawasan simpang Jalan A.M. Sangaji-Perniagaan, tepat di samping Pasar Segiri, kini menjadi sorotan tajam karena diduga kuat menjadi titik utama para pencuri menukarkan hasil jarahan mereka dengan rupiah.

Kecurigaan ini semakin menguat setelah sebuah video viral di media sosial memperlihatkan pelaku pencurian helm di Samarinda Ulu yang tertangkap warga, secara blak-blakan menunjuk salah satu lapak di kawasan tersebut sebagai tempat langganannya menjual barang curian. Saat tim redaksi melakukan penelusuran langsung di lokasi, salah satu pedagang yang enggan disebutkan identitasnya mengakui bahwa ia kerap membeli helm dari individu yang datang tanpa asal-usul barang yang jelas. Meski tidak menyebut secara terang-terangan barang tersebut hasil curian, ia mengakui adanya pasokan dari pihak-pihak yang terindikasi melakukan tindak kriminal.

"Saya kadang beli, tapi kalau kondisinya lecet atau kacanya tidak ada, saya tidak bisa ambil karena susah mau dijual kembali," ungkap pedagang tersebut saat menjelaskan standar penerimaan barang di lapaknya. Transaksi di kawasan ini dilakukan secara tunai tanpa sistem tukar tambah, di mana harga beli sepenuhnya bergantung pada kesepakatan dan kondisi fisik helm yang dibawa oleh penjual.

Menanggapi fenomena yang kian meresahkan ini, Wakil Wali Kota Samarinda, Saefuddin Zuhri, menegaskan bahwa keresahan masyarakat telah sampai ke telinga pemerintah daerah. Pemkot Samarinda berencana melakukan koordinasi lintas sektor guna meredam aksi tidak bertanggung jawab tersebut. Saefuddin mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam meletakkan barang berharga miliknya sembari pihaknya mendalami permasalahan ini bersama aparat kepolisian.

"Masalah maling helm ini tentunya sudah sampai ke kami. Masyarakat harus cukup hati-hati meletakkan helmnya. Kami akan berkoordinasi dengan pihak keamanan dan kepolisian untuk mengetahui permasalahan persisnya di lapangan," tegas Saefuddin Zuhri pada Jumat (23/1/2026).

Terkait desakan agar pemerintah mengeluarkan regulasi atau Surat Edaran (SE) guna memperketat perdagangan helm bekas dan memutus rantai penadahan, Saefuddin menyatakan pihaknya akan melakukan kajian mendalam terlebih dahulu. Ia memastikan bahwa Wali Kota Samarinda juga tengah memantau situasi ini untuk menentukan apakah imbauan atau regulasi khusus memang mendesak untuk dikeluarkan. Meskipun belum mendengar secara spesifik titik penadahan di kawasan A.M. Sangaji, ia berjanji Pemkot Samarinda akan memberikan atensi khusus.

Menutup keterangannya, Saefuddin memberikan peringatan keras kepada para pelaku pencurian agar segera menghentikan aksinya. Ia mengingatkan bahwa risiko yang dihadapi pelaku jauh lebih besar daripada nilai barang yang mereka curi, terutama potensi menjadi sasaran amuk massa.

"Semoga yang sering mengambil sekarang sadar. Jangan sampai nanti dia maling helm malah dia yang celaka. Maling helm seharga Rp350 ribu, tapi malah digebukin oleh ratusan orang sampai sakit," pungkasnya.

[TOS]



Berita Lainnya